Pengusaha Adiguna Sutowo Meninggal, Ini Kerajaan Bisnis Mertua Dian Sastro
Pengusaha ternama Adiguna Sutowo meninggal dunia pada Minggu (18/4/2021) pukul 04.00 WIB.
Perusahaan ini memproduksi tablet, kapsul, sirop dan suspensi, sirop kering/serbuk injeksi beta laktam.
Selain itu, ia juga sempat memiliki bisnis properti melalui PT Indo Build Co.
Indo Build Co mengelola lahan di seputar Senayan, yang mencakup hotel, apartemen, dan convention center, termasuk diantaranya adalah Hotel Sultan yang dulu bernama Hotel Hilton.
Adiguna memulai bisnisnya dengan mendirikan Adiguna Mesin Tani. Lalu, dia mendirikan PT Santana Petroleum Equipment dan PT Pelayaran Umum Indonesia.
Di luar bisnis keluarganya, Adiguna juga masuk ke bisnis hiburan dengan nama Mugi Rekso Abadi (MRA) bersama Hutomo Mandala Putra, Soetikno Soedarjo dan Ongky Soemarno.
MRA memiliki sejumlah radio seperti I-Radio, Cosmopolitan FM, serta sejumlah perusahaan media massa serta pemegang lisensi Hard Rock Cafe, BC Bar, Zoom Bar dan banyak lagi.
Kini kursi direktur MRA dipegang oleh anaknya Maulana Indraguna Sutowo, suami dari Dian Sastro.
Dikutip dari Kompas.com, George Junus Aditjondro pernah menulis bahwa pada tahun 1985, Adiguna bersama Hutomo Mandala Putra mendirikan PT Mahasarana Buana (Mabua) yang bergerak di bidang penjualan kendaraan (dealer) kendaraan kelas atas.
Merek-merek yang dijual melalui perusahaan tersebut antara lain Ferrari dan Maserati, Mercedes Benz, Harley Davidson, Ducati, B&0, dan Bulgari.

Selain deretan bisnisnya, Adiguna juga terkenal dengan penuh kontroversi.
Ia pernah divonis tujuh tahun penjara dan bebas dalam waktu kurang dari tiga tahun setelah diberi remisi.
Selain itu, Adiguna pernah berurusan dengan KPK pada 2018.
KPK memanggil Adiguna Sutowo dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
"Untuk kasus Garuda Indonesia, penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa Adiguna Sutowo untuk tersangka Emirsyah Satar," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/4/2018) dikutip dari Warta Kota.
Selain Adiguna, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Emirsyah Satar, yaitu Direktur Teknik PT Citilink M Aruan.