Berita Lhokseumawe
Sejumlah Warga Abaikan Imbauan MPU Aceh, Terkait Larangan Buka Puasa Bersama
Kegiatan buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19 khususnya di Aceh tidak diizinkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kegiatan buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19 khususnya di Aceh tidak diizinkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Aceh dengan mengeluarkan tausiah tentang kegiatan keagamaan dalam bulan suci Ramadhan 1442 hijriah.
Tentu Kegiatan buka bersama dilarang oleh pemerintah masih-masing daerah di Provinsi Aceh demi menghindari terjadinya kerumunan massa untuk mencegah paparan covid-19. Namun, kegiatan buka bersama masih menjadi polemik dikalangan masyarakat.
Ada yang ingin melakukan buka puasa bersama, ada juga yang tidak ingin buka puasa bersama teman atau keluarga karena masih mempertimbangkan pandemi Covid-19 atau membuat kerumunan yang mudah tersebarnya virus corona.
Amatan Serambinews.com, Jumat (16/4/2021) sore sekitar pukul 18.20 WIB, ada beberapa lokasi cafe dan resto yang ada dalam Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe banyak terlihat warga yang berkumpul baik bersama keluaraga atau kerabat untuk berbuka puasa bersama.
Hal itu terlihat di beberapa titik seperti di kawasan Lancang Garam, Jalan Darussalam, dan Jalan Merdeka Barat yang mana lokasi tersebut terdapat sejumlah Cafee dan Resto.
Kumpulan massa itu dianggap melanggar prokes atau larangan MPU Aceh terkait aktivitas buka puasa di tengah pandemi covid-19.
Salah satu warga Fajar (25) ia lebih memilih acara buka puasa bersama dirumah makan di rumah masing-masing ini meunrutnya lebih aman dibandingkan berkumpul di tempat keramaian yang tentunya melanggar dengan imbauan dari MPU Aceh.
Ia mengatakan, masih takut untuk buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19. Fajar takut tak bisa menerapkan protokol kesehatan jika ikut kegiatan buka puasa bersama.
“Itu saya masih takut buka bersama di tengah kerumunan. Apalagi kalau udah ketemu temen kita suka lupa jaga jarak,” tambah Fajar kata saat ditanyai Serambi, Sabtu (17/4/2021).
Sementara itu, Muhammad (29) justru ingin melakukan kegiatan buka puasa bersama.
Ia tak ingin melewatkan momen buka puasa bersama meski masih di tengah pandemi Covid-19.
“Saya dateng aja sih buat hormatin yang ngundang tapi tetap masker. Saya mau tahu juga gimana sih buka puasa bersama di pandemi Covid-19,” kata Ilyas.
Namun kegaiatan tersebut bertentangan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dengan mengeluarkan tausiah tentang kegiatan keagamaan dalam bulan suci Ramadhan 1442 hijriah.
Tausiah MPU Aceh Nomor 2 tahun 2021 diterbitkan pada 25 Maret 2021 dan ditandatangani Wakil Ketua I, Tgk H Faisal Ali, Wakil Ketua II, Dr Tgk H Muhibbuththbary MAg, dan Wakil Ketua III, Tgk H Hasbi Albayuni.