Berita Aceh Besar

Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter Menyelinap ke Rumah Mantan Keuchik Jantang

BPBD Aceh Besar menangkap ular king kobra sepanjang 1,5 meter di Desa Jantang Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
BPBD Aceh Besar menangkap ular king kobra sepanjang 1,5 meter di Desa Jantang Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Minggu (18/4/2021). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar menangkap ular king kobra sepanjang 1,5 meter di Desa Jantang Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Minggu (18/4/2021) sekira pukul 13.40 WIB.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar melalui Personil Pusdalops Maswani kepada Serambinews.com dalam rilisnya, Minggu (18/4/2021) mengatakan, petugas piket Pos Lhoong menerima informasi yang disampaikan oleh mantan keuchik jantang Heri Gunawan tentang adanya seekor ular king cobra yang panjang ular diperkirakan sepanjang 1,5 meter.

Ular tersebut pertama kali dilihat oleh Heri saat ia sedang istirahat, tiba tiba ia melihat ular king kobra di jendela rumahnya.

Mengetahui kejadian tersebut ia langsung memberitahu kan pada warga untuk menghubungi petugas Pos Damkar BPBD Lhoong untuk melaporkan dan dapat segera dievakuasi.

Setelah menerima informasi tersebut petugas piket yang di komandoi oleh Fendi yang sudah mulai memahami teknik/cara menjinakkan binatang reptil yang berbahaya tersebut menggunakan stick ular di dampingi tiga personil damkar Lhoong langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Lhoong dibawah pimpinan Fendi yang didampingi tiga personil Damkar langsung menuju ke rumah Heri Gunawan.

Baca juga: Kanada Catat Kasus Pembekuan Darah Kedua Setelah Disuntik Vaksin AstraZeneca

Baca juga: Cina Rencana Campurkan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Supaya Lebih Manjur

Baca juga: Berbuka Puasa Menu Kuah Beulagong Gratis di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya

Baca juga: Sepmor Remaja Balapan Liar Ditahan Polisi, Ini Syarat Mengambilnya

Setiba di lokasi kejadian petugas langsung mengamati posisi ular yang berada di jendela rumah Fendi yang sudah memahami tehnik menggunakan alat stick penangkapan ular langsung melakukan penangkapan ular tersebut.

Sekitar pukul 14.02 WIB ular tersebut berhasil ditangkap dan saat ini menurut informasi yang disampaikan oleh Haris ke pusdalops BPBD Aceh Besar ular tersebut rencana akan di lepas liar kan kembali ke alam habitatnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved