Berita Aceh Utara
Sepmor Remaja Balapan Liar Ditahan Polisi, Ini Syarat Mengambilnya
Sepeda motor balap liar yang terjaring dan diamankan sementara di Polsek Nibong, jumlahnya mencapai 29 unit.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel gabungan dari tiga polsek jajaran Polres Aceh Utara, Minggu (18/4/2021), mengamankan puluhan sepeda motor (Sepmor) milik remaja dan pemuda yang terlibat balapan liar.
Mereka terlibat balapan liar di lintasan jalan Pertamina Hulu Energi (PHE), yang menghubungkan Kecamatan Syamtalira Aron dengan Matangkuli.
Sepmor tersebut diamankan ke Mapolsek NIbong yang terdekat dari lokasi balapan liar tersebut.
Sebelumnya petugas sudah berulang kali menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terlibat balapan liar pada bulan Ramadhan.
Karena bukan hanya meresahkan masyarakat yang berada di kawasan itu, tapi juga menyebabkan masyarakat mengeluh.
“Karena masih saja terjadi aksi balap liar, hari ini dilakukan penindakan tegas, untuk membuat efek jera,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya kepada Serambinews.com kemarin.
Baca juga: Polda Aceh Pastikan Pelaku Pelemparan Bus akan Ditindak Tegas
Baca juga: Warga Lhokseumawe yang Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah Jadi 18 Orang
Baca juga: Intip Cara Putri Kebudayaan Nusantara Aceh 2021 Menjaga Kebugaran Selama Ramadhan 1442 Hijriah Ini
Baca juga: Cedera pada Otot Fleksor, Cristiano Ronaldo Absen Lawan Atalanta
Disebutkan, sepeda motor yang terjaring diamankan sementara di Polsek Nibong dengan jumlah mencapai 29 unit.
“Para pemuda yang terlibat akan dipanggil orang tuanya dan diminta untuk melengkapi perlengkapan kendaraan," kata Iptu Sudiya.(*)