Mudik
Empat Titik Perbatasan Aceh-Sumut Ditutup, Perusahaan Bus Kembalikan Uang Tiket Penumpang
Parid mengatakan, informasi tentang akan ada penutupan di empat titik lokasi perbatasan Aceh-Sumut itu, sudah diperolehnya dari pihak manajemen JRG da
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Pengurus Bus Sanura, Marfin yang dimintai tanggapan yang sama mengatakan, tujuan Dirlantas Polda Aceh menutup empat titik lokasi perbatasan Aceh-Sumut pada masa lebaran Idhul Fitri 1442 H, mulai 6-17 Mei 2021 ini, untuk mencegah terjadinya mobilitas orang melalui bus dan mobil pribadi dalam jumlah yang besar, yang akan berdampak pada penambahan jumlah pasien covid19, pasca lebaran Idhul Fitri 1442 H, bisa dipahami dan maklumi.
Namun begitu, kata Marfin, apakah nanti dalam praktiknya di lapangan, pihak satgas Covid 19 Aceh, Kabupaten/Kota, kecamatan dan gampong, bisa melaksanakan kebijakan itu secara tegas tidak pandang bulu.
Karena, pengalaman lebaran tahun 2020 lalu, kebijakan yang serupa juga dilaksanakan, tapi anehnya bus plat kuning, distop masuk dan ke luar perbatasan Aceh-Sumut.
Tapi sejumlah bus plat hitam, banyak juga lolos melintasi perbatasan yang dijaga Satgas Covid bersama pihak aparat keamanan.
Kalau seperti itu kejadiannya, Marfin menyarankan, lebih bagus, pada masa angkutan lebaran 6-17 Mei 2021 mendatang, di empat titik lokasi perbatasan Aceh - Sumut diberlakukan pengawasan surat bebas covid 19.
Setiap orang yang melintas di perbatasan Aceh-Sumut dimintai surat kesehatan bebas covid 19, apakah melalui swab PCR, maupun swab Antigen, seperti di Bandara pada saat mau naik pesawat terbang.
Ketua Organda Aceh, H Ramli yang dimintai tanggapannya terkait kebijakan larangan bus penumpang umum dan pribadi melintasi perbasan Aceh – Sumut mengatakan, kebijakan yang mengacu kepada Permenhub Nomor 13 tahun 2021 itu, sudah dibahas pengurus Organda seluruh Indonesia dua pekan lalu di Jakarta, dalam Munas Organda Peiode 2021-2026 di Hotel JW Mariot.
Organda Pusat dan daerah menerima kebijakan itu, dengan alasan lebih banyak manfaat pencegahan dan pengurangan penularan covid 19.
Namun begitu, Organda pusat dan daerah meminta kepada pemerintah, memberikan kemudahan kepada perusahaan angkutan penumpang umum.
Antara lain, bantuan insentif atau BLT kepada sopir dan kernek bus, pengurangan biaya PKB, dan biaya Kir bus, biaya spare part/suku cadang, biaya asuransi, biaya penyusutan kenderaan, cicilan pokok utang bus, melalui potongan bunga pinjaman bus, kredit modal kerja dan lainnya.
Usulan kemudahan tersebut di atas diajukan Pengurus Organda Pusat dan daerah kepada Kemenhub pada acara Munas Organda Pusat, kata Ketua Organda Aceh, H Ramli, karena akibat pandemi covid, jumlah penumpang angkutan umum menurun drastis mencapai 50-70 persen.
Hal ini, kata H Ramli, yang juga sebagai Wakil Ketua Kadin Aceh, untuk membantu para pengusaha angkutan penumpang umum, bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi covid 19.
Karena dalam masa pandemi covid, bus penumpang yang dioperasikan jumlahnya jadi terbatas. Ada 10 unit bus, yang dioperasikan cuma lima unit, karena penumpang sedang sepi.
Ditambah, jelang lebaran ini dilarang melintas ke Sumut, beban yang ditanggung pengusaha bus plat kuning di Aceh semakin berat.
“Padahal, Sumut bukan lah tujuan mudik utama orang Aceh, melainkan lintasan perdagang barang dan salah satu tempat liburan. Tapi Organda Aceh dan pengusaha bus plat kuning di Aceh, siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dan lokal tersebut, demi mengurangi jumlah penularan virus corona di Aceh,” ujar H Ramli.(*)