Berita Aceh Barat
Kisruh Perebutan Pj Keuchik Sebabkan Pencairan Dana Desa Terhambat
Terlambatnya pencairan dana desa dan APBG tersebut disebabkan terjadi kisruh terhadap perubahan Pj Keuchik dari dua kubu di Desa Lueng Buloh.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Percepatan penyaluran APBG dan dana desa di Kabupaten Aceh Barat telah selesai mencapai 99 persen dari jumlah desa 322 desa, namun dari jumlah tersebut masih ada satu desa lagi yang masih terkendala dalam pencairan dana desa tersebut.
Sementara satu desa yang masih terkendala dalam penyaluran dana desa tersebut yakni Desa Lueng Buloh, Kecamatan woyla.
Terlambatnya pencairan dana desa dan APBG tersebut disebabkan terjadi kisruh terhadap perubahan Pj Keuchik dari dua kubu di desa tersebut.
“Kisruh dalam perebutan Pj Keuchik ini telah menyebabkan pencairan dana desa jadi salah satu hambatan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Aceh Barat, Saifuddin kepada Serambinews.com, Selasa (20/4/2021).
Disebutkan, sedangkan untuk penyaluran DD tahap II progresnya saat ini masih kecil, yakni baru sekitar 35 dari 321 gampong di Aceh Barat atau baru sekitar 15 persen.
“Jumlah Desa di Aceh Barat sebenarnya mencapai 322 desa, dan untuk satu desa yakni Batu Jaya di Kecamatan Kaway XVI sejak awal sudah di stop penyaluran dana desa lantaran tidak berpenghuni lagi akibat konflik masa lalu,” jelas Saifuddin.
Baca juga: Dinas PUPR Abdya Usul Perbaikan Jalan Cot-Mane Guhang ke Provinsi Aceh
Baca juga: Enam Menteri Ini Diprediksi Tinggal Menghitung Hari Dicopot, Jokowi Disebut Masih Butuh Moeldoko
Baca juga: Pecat Mourinho 6 Hari Jelang Final Piala Liga Inggris, Wayne Rooney Sebut Spurs Gila
Baca juga: Jadwal Final Piala Menpora 2021 - Persija Vs Persib, Duel Rival Abadi yang Sarat Gengsi dan Dendam
Dua kubu yang berseteru di desa tersebut yang sama-sama memperebutkan Pj Keuchik yang saat ini roda pemerintah gampong dikendalikan oleh Sekdes.
Akibat belum adanya keuchik, menyebabkan pencairan dana desa jadi terhambat, sehingga ekses dari kejadian itu mengakibatkan percepatan pembangunan tidak bisa dilakukan di desa tersebut, dan tentunya akan merugikan warga desa itu sendiri.
Disebutkan, saat ini di desa tersebut belum ada Pj keuchik lantaran masih masih ada ego masing-masing.
“Pimpinan kita masih mempertimbangkan untuk memberikan kebijakan supaya masyarakat setempat tidak tegang antara sesama dengan harapan bisa saling bahu-membahu dan bekerja sama untuk kepentingan pembangunan desa itu sendiri,” jelasnya.
Ia berharap kepada semua masyarakat dan semua desa agar dapat saling bahu-membahu dan bekerjasama dan menghindari perselisihan, sebab perselisihan akan merugikan desa itu sendiri bersama masyarakatnya salah satunya terhambatnya pembangunan.(*)