Breaking News

OJK Buka Lowongan Kerja PKWT Tahun 2021, Cek Syaratnya: Minimal Lulusan S1

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021.

Editor: Amirullah
(KOMPAS.com/BAMBANG P. JATMIKO)
Logo Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) 

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1.

2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.

3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.

5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

Setingkat Kepala Sub Bagian

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

Pendidikan minimal S1.

1. Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.

2. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

Baca juga: Lowongan Kerja Shopee Indonesia untuk Lulusan S-1, SImak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Setingkat Staf

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved