OJK Buka Lowongan Kerja PKWT Tahun 2021, Cek Syaratnya: Minimal Lulusan S1

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021.

Editor: Amirullah
(KOMPAS.com/BAMBANG P. JATMIKO)
Logo Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) 

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1.

2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.

3. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

4. Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.

Pendaftaran

Pendaftaran lowongan kerja OJK dilakukan secara online pada 19-25 April 2021.

Silakan Anda melakukan register/pendaftaran untuk melamar posisi yang sesuai di https://ojk.experd.com/

Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan EXPERD Consultant.

(Tribunnewswiki.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul OJK Buka Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT untuk Lulusan Minimal S1

Baca juga: KISAH Alfaz, Pria Idap HIV Disumpahi Guru Jadi Sampah Masyarakat, Kini Lulus S2 di Eropa & jadi CEO

Baca juga: Satu Jam Lebih Disekap dalam Mobil Ertiga, Lima Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Keude Alue Ie Puteh

Baca juga: Siapakah Sosok Menteri Berinisial M yang Diisukan Kena Reshuffle Jokowi? Ini Bocorannya

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved