Breaking News

Bripka HSW Masih Diperiksa di Propam Polda Papua, Oknum Polisi Ini Jual Puluhan Amunisi ke KKB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.

Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan kronolgi kejadian tersebut pada Senin (19/4/2021).

Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.

Mathius menjelaskan, kala itu pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.

Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.

Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.

Kepolisian lantas menangkap oknum polisi yang membawa amunisi jenis campuran di Bandara Douw Aturure, Kota Nabire, Provinsi Papua.

Kapolda Papua mengatakan, adapun data barang yang di temukan yakni 51 butir munisi 5,56, satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.

Mathius mengungkapkan, atas tindakan tersebut, Bripka HSW akan dipecat dari satuan kepolisian.

Barang bukti tersebut kini tengah diamankan di Mapolres Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kabar Bahagia, Siti Nurhaliza Lahirkan Anak Kedua, Beratnya Hampir Capai 4 Kg

Baca juga: Digosipkan Jadi Pelakor di Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher, Tisya Erni Tidak Takut

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Rahasia Terbongkar, Al Jujur Soal Reyna? Elsa Tidur dengan Riki

Tribunnews.com dengan judul Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Polri: Bripka HSW Masih Diperiksa di Propam Polda Papua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved