Pelaku Hipnotis di Subulussalam

Ini Batu Merah Delima Plus Cupu Dipakai Pelaku Hipnotis di Subulussalam, Pelaku Asal Sumbar dan Riau

“Aksi hipnotis atau gendam tersebut menggunakan batu merah delima,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK dalam konferensi pers

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Batu merah delima plus cupu kuningan yang dipakai tiga pelaku penipuan menggunakan ilmu hipnotis di Kota Subulussalam. 

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian sektor Simpang Kiri, Resor Subulussalam Subulussalam langsung bergerak ke lokasi.

Ketiganya ditangkap dari kawasan terminal terpadu Subulussalam usai melancarkan aksinya terhadap korban Ndeling.

Tiga pelaku tersebut masing-masing bernama Erik Caniago Bin Alm Samsir Sutan Mudo (53) pekerjaan pedagang.

Pria ini beralamat di Desa Parak, Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat atau Sumbar.

Lalu Asril Bin Alm Amad Fakihkayo, pria berusia 60 tahun pekerjaan pedagang alamat komplek Polri Bunga Tanjung Indah  G, Dea Batimpuh Panjang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Kemudian yang terakhir Jeni Martin Bin Alm Afri usia 46 tahun pekerjaan wiraswasta penduduk Peum Garuda Kuala Payug Sekaki Desa Kuala Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

Polisi menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda. Untuk tersangka Erik Caniago ditangkap di kawasan terminal terpadu Subulussalam.

Sementara Asril dan Jeni Martin ditangkap di Jalan Teuku Umar, Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri.

Di sana polisi langsung bertemu dan mendapat barang bukti. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang pelaku yang mencoba kabur.

Namun berkat kesigapan polisi berhasil menangkap pelaku setelah terperosok dalam parit hingga wajahnya mengalami luka lebam.

“Jadi satu pelaku sempat berusaha kabur namun dapat ditangkap kembali setelah dia terjatuh di parit,” terang Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved