Pascainsiden Penganiayaan Perawat di Palembang, Satpam yang Terekam Video Kena Pecat
Saat perawat dipukuli keluarga pasien, satpam tersebut tampak hanya menonton dan tidak berusaha melerai atau mengamankan.
SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan perawat di Palembang menghebohkan publik baru-baru ini.
Perawat yang menjadi korban mengalami trauma berat.
Sementara pelaku diciduk polisi.
Pascainsiden penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang membuat seorang satpam yang terekam di video yang beredar dan viral tersebut kena pecat.
Pemecatan tersebut lantaran satpam yang berada di lokasi kejadian saat perawat dipukuli keluarga pasien tidak bertindak.
Saat perawat dipukuli keluarga pasien, satpam tersebut tampak hanya menonton dan tidak berusaha melerai atau mengamankan.
Pemecatan satpam RS Siloam dibenarkan pihak manajemen.
Baca juga: Pria 38 Tahun Dibunuh Sepupu Saat Hubungan Badan, Istri Korban Jadi Otak Aksi, Motif Cinta Segitiga
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Rahasia Terbongkar, Al Jujur Soal Reyna? Elsa Tidur dengan Riki
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando, menyebutkan, petugas keamanan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga.
"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," ujarnya, Selasa (20/4/2021), Seperti dilansir dari Sripoku.com.

Satpam yang tidak diketahui identitasnya itu, kini sudah dikembalikan kepada pihak ketiga yang mengelolanya, seusai insiden pemukulan yang dialami perawat.
Di dalam video pemukulan viral, satpam tersebut terkesan hanya menonton saja saat keluarga pasien memukul perawat.
Ia tidak terlihat berusaha keras untuk melerai keributan saat kejadian tersebut.
Bahkan satpam tersebut terlihat hanya memegangi gagang pintu.
Baca juga: Putri Anne, Diserang Netter Gegara Arya Saloka Tak Berteman dengan Amanda Manopo, Ini Masalahnya
Baca juga: 30 Ucapan dan Kata Mutiara Hari Kartini 2021, Cocok Dibagikan di Instagram, WA hingga Facebook
Bona mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan vendor tersebut dan menghasilkan beberapa tindakan (action plan) yakni termasuk pembinaan, rotasi, relokasi petugas keamanan tersebut.
"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya.