Video
VIDEO Empat Pria Penyekap 5 Bocah Dalam Mobil Ditangkap Polres Aceh Utara
Kasat Reskrim AKP Fauzi mengatakan, dalam pemeriksanaan awal terungkap, ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Empat pria yang terlibat penyekapan lima bocah dalam mobil untuk merampas Handphone berhasil ditangkap Polres Aceh Utara di kawasan Terminal Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, Rabu (21/4) sekira pukul 01.00 WIB.
Empat pria asal Aceh Utara yang ditangkap tersebut adalah IW (24), warga Desa Paya Terbang Kecamatan Samudera, BM (22) warga Desa Meunasah Glok Kecamatan Syamtalira Aron, IR (23) warga Desa Paya Terbang Kecamatan Samudera, MD (18) asal Desa Geulumpang Pirak Kecamatan Paya Bakong.
Diberitakan sebelumnya, Lima bocah asal Desa Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Selasa (20/54/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dilaporkan disekap dalam mobil jenis Suzuki Ertiga selama satu jam lebih.
Empat pria kemudian mengancam dan merampas HP Android milik korban.
Kasat Reskrim AKP Fauzi mengatakan, dalam pemeriksanaan awal terungkap, ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel dari bocah.
Sebelumnya pada Minggu (18/4) dini hari mereka mengambil hp dua remaja lainnya di kawasan kota Panton labu, dengan modus yang sama.