Berita Aceh Besar
Anak di Bawah Umur Balap Liar di JSC, 41 Sepmor Terjaring Razia
Sejumlah anak di bawah umur terjaring razia aksi balap liar di kawasan Jantho Sport CenterKota Jantho, Aceh Besar.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sejumlah anak di bawah umur terjaring razia aksi balap liar di kawasan Jantho Sport Center (JSC) Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (21/4/2021).
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH didampingi Kasat Lantas, AKP Muliana, kepada Serambinews.com, Kamis (21/4/2021) mengatakan, personil Sat Lantas melaksanakan giat razia balap liar dan Standing ban depan sepeda motor di lokasi depan JSC.
Razia di gelar berkaitan dengan adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kelakuan anak-anak remaja yang melakukan balapan liar dan ban depan sepmor, yang dapat membahayakan diri dan pengendara lain.
Dalam giat razia sat lantas telah berhasil mengamankan 41 unit sepeda motor, dengan pengendara tidak dilengkapi helm, kaca spion, surat-surat dan semua pengendara tidak mempunyai SIM/dibawah umur.
Terhadap pelanggar / pelaku balap liar telah dilakukan penindakan berupa tilang dengan pasal 288 ayat 2 ( tidak dapat menunjukkan surat yang sah ) dan pasal 291 ( tidak menggunakan helm saat berkendara ).
Kendaraan pelanggar/pelaku balap liar telah diamankan di Polres Aceh Besar.(*)
Baca juga: Florentino Perez Sebut Klub Inggris Jadi Biang Kerok Bubarnya European Super League
Baca juga: HASIL Final Piala Menpora 2021 - Kalahkan Persib Bandung 2-0, Persija Jakarta Selangkah Lagi Juara
Baca juga: Koalisi Bersama DPRK Kritisi Dokumen LKPJ Pemkab Aceh Jaya
Baca juga: Sholat Tahajud, Keutamaan dan Bacaan Niat, Ini Waktu Pelaksanaan yang Tepat