Berita Aceh Barat
Bupati Aceh Barat Serahkan LKPJ ke DPRK, Angka Pengangguran dan Kemiskinan Menurun
Bupati Aceh Barat, Ramli MS yang diwakili oleh Sekda Marhaban, Kamis (22/4/2021) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)....
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Bupati Aceh Barat, Ramli MS yang diwakili oleh Sekda Marhaban, Kamis (22/4/2021) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), tahun 2020 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna II masa sidang I di gedung DPRK di Meulaboh.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Barat, para asisten dan para kepala SKPK, para camat di lingkup pemerintahan setempat.
“Pelaporan pertanggungjawaban kinerja merupakan sebuah agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah daerah bersama DPRK,” kata Sekda Aceh Barat Marhaban, usai menyerahkan LKPJ tersebut.
Disebutkan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan kepada rakyat Aceh Barat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Marhaban menjelaskan, bahwa pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2020 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020 yang sejalan dengan visi misi Bupati Aceh Barat yaitu terwujudnya Aceh Barat yang islami, pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan yang transparan, kredibel, akuntabel, dan terintegrasi.
Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, Marhaban menyampaikan bahwa inflasi tahunan pada tahun 2020 di Kabupaten Aceh Barat sebesar 4,24 persen masih dalam kategori terkendali jika dibandingkan inflasi tahunan Provinsi Aceh yang sebesar 3,59 persen.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2020 sebesar 1,87 persen, angka ini turun jika dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 4,99 persen.
Kondisi pandemi covid-19 yang terjadi di sepanjang tahun 2020 memberikan dampak serius pada pembangunan ekonomi di Aceh Barat.
Marhaban menyebutkan, bahwa persentase penduduk miskin Aceh Barat mengalami penurunan, dari sebesar 18,79 persen pada tahun 2019 menjadi 18,34 persen pada tahun 2020 atau turun sebesar 2,39 persen selama 1 tahun.
Dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 sebanyak 39.290 jiwa sehingga saat ini menurun menjadi 39.060 jiwa di tahun 2020 atau turun 230 jiwa.
Indeks Pembangunan manusia (IPM) di Aceh Barat pada tahun 2020 mengalami kemajuan, yang ditandai dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia di daerah tersebut. Pada tahun 2020 mencapai 71,38 persen meningkat 0,22 persen dibandingkan tahun 2019 yang besarnya 71,22 persen ungkap Marhaban.
Adapun tingkat pendapatan perkapita pada tahun 2020 mencapai 37,92 persen mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dari tahun 2019 yang mencapai 38,07 persen. Selanjutnya tingkat pengangguran terbuka di kabupaten Aceh Barat pada tahun 2020 sebesar 7,30 persen turun dari tahun 2019 sebesar 7,45 persen dan tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2020 sebesar 59,41 persen dan mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 61,8 persen.
Terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020, Marhaban menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2020 sebesar Rp 1.327.587.169.757,59.
Selanjutnya komponen belanja daerah Pemerintah Aceh Barat pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 1.442.461.321.673,89 dan dapat direalisasikan Rp 1.213.307.194.262,11 atau mencapai 84,11 persen.
Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,- dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 0,- sehingga realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 115.844.334.499,89.
Menurut Marhaban, berdasarkan realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan tersebut, maka terdapat silpa sebesar Rp 113.179.527.925,91.
Dijelaskan, bahwa Aceh Barat menerima dana tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat sebanyak dua kegiatan, yaitu pertama dari kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian sosial sebesar Rp 22.000.000,- pada tahun 2020 yang terealisasi 100 persen.
Selanjutnya yang kedua dari kementerian pertanian sebesar Rp 616.510.000,- yang terealisasi sebesar Rp 604.227.800,- atau sebesar 98,01 persen.
Sedangkan untuk tugas pembantuan yang diberikan pemerintah kabupaten Aceh Barat kepada pemerintah gampong dalam bentuk pemberian alokasi dana gampong (ADG) telah disalurkan sejumlah Rp 54.807.538.500,-.
Disamping itu Marhaban juga menyampaikan, bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dilaksanakan pemerintah pada tahun 2020 terbagi menjadi menjadi 4 urusan, yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.
Terkait itu semua dirinya menyebutkan bahwa permasalahan dalam penyelenggaraan urusan secara umum pada tahun 2020 adalah adanya refocusing anggaran dalam rangka penanganan pandemi covid-19. Hal ini menyebabkan beberapa program atau kegiatan yang telah direncanakan tidak terlaksana.(*)
Baca juga: Kemendagri Putuskan Pilkada Aceh 2024, Begini Tanggapan Ketua DPRA
Baca juga: Babinsa Pante Bidari Movitasi Pengusaha Pisang Sale
Baca juga: Dua Hari Ini, Jumlah Pasien Terpapar Covid-19 yang Dirawat RSUCM Aceh Utara Terus Bertambah