Tak Mampu Bayar Usai Bercinta, Pria Ini Tusuk PSK 14 Kali hingga Kritis, Mau Enak Tapi Tak Bermodal
Seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) mengalami kejadian pilu saat berkencan. Wanita berinisial M (27) itu ditikam berulangkali
Menurut pengakuannya, pisau tersebut dibawa untuk berjaga-jaga.
"Sudah dipersiapkan tersangka, awalnya menurut tersangka untuk menakut-nakuti saja," katanya.
M mengalami luka menganga di sekujur tubuhnya.
"14 tusukan di dada dan perut, kebetulan tidak mengenai organ vital, jadi korban bisa menjalani perawatan," ujarnya.
Selang beberapa waktu, polisi berhasil meringkus pelaku di kediamannya di bilangan Serua, Ciputat.
Pelaku langsung diamankan ke rutan Polres Tangsel.
Ia dijerat pasal Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau Pasal 354 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.
"Korban sudah dalam penanganan medis di RSU Tangerang. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan," tandasnya.
Sementara itu seperti dikutip dari Kompas.com, DC diketahui sudah menyiapkan pisau sebelum bertemu dengan korban M di lokasi kejadian.
Kendati demikian, Iman menyebut bahwa penyidik tidak menemukan unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau untuk pembunuhan berencana penyidik belum menemukan fakta hukum yang mengarah ke arah sana," ungkapnya.
Menurut Iman, DC mengaku membawa pisau tersebut untuk sekadar berjaga-jaga apabila ditagih DC membayar sewa secara penuh sebesar Rp 300.000.
Selain menikam, pelaku juga turut membawa ponsel korban sebelum kabur.
Korban Luka Parah, 10 Hari Masih Dirawat Intensif
M, seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dianiaya pelanggannya sendiri kini terbaring lemah di RSUD Tangerang.
