Pelantikan Keuchik
Terkait Belum Dilantiknya Keuchik Seuneubok Jaya, Ini Penjelasan Camat Trumon
Pada kesempatan itu, Camat Trumon juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Harbaini SE selaku keuchik terpilih karena tidak pernah berkoordinasi denga
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Camat Trumon H Bahari SIP membenarkan bahwa Harbaini SE yang bersatus sebagai PNS di BKKBN Aceh sudah mendapatkan izin tertulis dari Kepala BKKBN Aceh untuk mencalonkan diri sebagai Keuchik Gampong Seunebok Jaya, Kecamatan Trumon.
“Namun bunyi surat Kepala BKKBN Aceh pada paragraf terakhir tidak mencantumkan kalimat sesuai dengan Qanun Aceh No. 4 Tahun 2009 Pasal 15 Ayat (3), apabila terpilih menjadi keuchik yang bersangkutan bersedia melepaskan dari jabatan organik, tanpa kehilangan status sebagai PNS,” kata Camat H Bahari SIP kepada Serambinews.com, Kamis (22/04/2021).
Pada kesempatan itu, Camat Trumon juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Harbaini SE selaku keuchik terpilih karena tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam hal berkas administrasi untuk pelantikannya sebagai keuchik definitif.
“Yang bersangkutan berkoordinasi langsung dengan pihak kabupaten. Padahal berkas tersebut semestinya diserahkan kepada pihak kecamatan,” jelas Camat Bahari.
• Terkait Kerumunan Massal di Konser Amal Mahasiswa di Kafe Banda Aceh, Ini Kata Anggota Dewan
• Ternyata Remaja yang Joget Bareng di Kafe Banda Aceh Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir NTT
• Telkomsel Gandeng Perusahaan Keamanan Siber Lookout Inc, Solusi Keamanan Bagi Pelaku Bisnis
Lebih lanjut Camat Bahari juga mengungkapkan bahwa saat ini Harbaini SE masih bersatus sebagai Penyuluh PLKB Trumon Tengah, karenanya pelantikan Harbaini sebagai Keuchik Sineubok Jaya ditunda sampai yang bersangkutan melepaskan jabatannya sebagai Penyuluh PLKB Trumon Tengah.
“Jika dia mengklaim berkasnya sudah lengkap sesuai apa yang dipersyaratkan kenapa tidak serahkan kemari? Bukan ke kabupaten,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Sineubok Jaya, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, mendatangi kantor Camat setempat, Senin (19/04/2021).
• Keutamaan Sedekah pada Bulan Ramadhan, Dapat Pahala Bercabang Simak Ulasan Dosen FEBI UIN Ar-Raniry
• Terkait Kerumunan Massal di Konser Amal Mahasiswa di Kafe Banda Aceh, Ini Kata Anggota Dewan
• Ternyata Remaja yang Joget Bareng di Kafe Banda Aceh Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir NTT
Mereka mendesak camat setempat untuk segera melantik Harbaini SE selaku Keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) yang berlangsung 22 Maret 2021 lalu sebagai keuchik definitif.
“Kami tidak mau Keuchik di Gampong kami di PJ-kan, karena hasil Pilchiksung yang berlangsung 22 Maret 2021 lalu sudah dimenangkan oleh saudara Harbaini SE dengan perolehan 122 suara sah dari rivalnya Musliadi yang hanya memperoleh 24 suara sah,” kata Mujiono, salah seorang tokoh masyarakat setempat usai mendatangi kantor Camat setempat kepada Serambinews.com, Senin (19/04/2021).
Mujiono yang datang ke Tapaktuan bersama beberapa perwakilan masyarakat Sineubok Jaya lainnya sebelumnya berencana menjumpai DPRK Aceh Selatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menuntut agar Keuchik setempat segera dilantik.(*)