Video
VIDEO Pelaku Hipnotis Pakai Giok Merah Delima di Subulussalam Terancam Penjara 4 Tahun
Korban merupakan seorang kakek usia 65 tahun bernama Ndeling Tumangger, warga Desa Buluh Sema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil.
Penulis: Khalidin | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Penyidik kepolisian sektor Simpang Kiri, Polres Subulussalam telah menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku hipnotis.
Ketiga pelaku yang ditangkap Senin (19/4/2021) lalu dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono dalam konferensi pers Rabu (21/4/2021) mengatakan, Ketiga pria yang ditangkap tersebut masing-masing berasal dari Provinsi Sumatera Barat dan Riau.
Aksi hipnotis atau gendam tersebut dilakukan menggunakan batu merah delima seukuran kelereng yang disimpan dalam cupu kuningan.
Menurut Kapolres AKBP Qori, batu merah delima ini apabila dimasukan dalam air mineral maka menyala. Nah, hal ini lah yang membuat para korban jadi terpedaya seakan-akan batu merah delima memiliki kesaktian.
Korban merupakan seorang kakek usia 65 tahun bernama Ndeling Tumangger, warga Desa Buluh Sema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil.
Pelaku menawarkan batu tersebut seharga Rp 500 juta, namun saat itu korban hanya memiliki uang sebesar Rp 1.300.000.
Korban menuruti permintaan pelaku dan menyerahkan uangnya sebagai panjar alias DP seraya akan mengambil sisanya dari rumah.
Nah, dalam perjalanan pulang ke rumah korban tiba-tiba tersadar dari hipnotis dan melapor ke polisi.
Ketiganya ditangkap dari kawasan terminal terpadu Subulussalam usai melancarkan aksinya terhadap korban Ndeling.
Tiga pelaku tersebut masing-masing bernama Erik Caniago (53) pekerjaan pedagang asal Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kemudian Asril pria 60 tahun pekerjaan pedagang, alamat Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku satunya lagi bernama Jeni Martin berusia 46 tahun pekerjaan wiraswasta asal Kabupaten Kampar, Riau.
Di sana polisi langsung bertemu dan mendapat barang bukti. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang pelaku yang mencoba kabur.
Namun berkat kesigapan polisi berhasil menangkap pelaku setelah terperosok dalam parit hingga wajahnya mengalami luka lebam.
Narator: Ilham
Video Editor: Hari Mahardhika