Berita Nagan Raya
29 Gampong di Nagan Raya belum Terima Dana Desa
Sebanyak 29 desa dari 222 desa di Kabupaten Nagan Raya hingga saat ini belum terima dana desa tahap I.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 29 dari 222 desa di Kabupaten Nagan Raya hingga Kamis (22/4/2021) belum cair dana desa tahap I.
Namun dari 29 desa tersebut sebanyak 16 gampong usulan pencairan sudah diajukan ke KPKN (Kantor Perbendaharaan Keuangan Negara).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG-P4) Nagan Raya, Rahmattullah SSTP MSi kepada Serambinews.com, Kamis (22/4/2021).
"Ada 29 gampong yang belum cair," katanya.
Menurut Rahmattullah, untuk 16 desa dari 29 desa itu kini sedang menunggu cair dana desa tahap 1 yang ditransfer langsung KPKN ke rekening masing desa.
"Harapan kita yang 16 desa itu segera cair," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Konser Amal dan Timbulkan Kerumunan, Kafe Disegel, Pemilik & Penyelenggara Dipidana
Baca juga: Heboh, Mahasiswa Joget Bareng pada Kafe di Peunayong
Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bagaimana Bayi Baru Lahir? Ini Penjelasan UAS & Buya Yahya
Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Polisi Penyidik KPK dan Pengacara Ditahan, M Syahrial Menyusul
Kadis DPMG-P4 kembali mendorong desa-desa yang belum untuk segera mengajukan persyaratan pencairan agar dana desa dapat segera di transfer ke rekening gampong.
Apalagi dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk BLT (bantuan langsung tunai) dan keperluan lain tertuang dalam APBG masing-masing gampong.
Rahmattullah menambahkan, untuk dana desa tahap II yang sudah cair hingga ini sudah ada satu desa.
"Kami juga mengharapkan yang sudah masuk dana tahap I terus memacu termasuk usulan pencairan dana tahap II," harapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rahmatt.jpg)