Ramadhan 1442 H
Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bagaimana Bayi Baru Lahir? Ini Penjelasan UAS & Buya Yahya
Dari penjelasannya, diketahui bahwa seseorang wajib atau tidak membayar zakat fitrah dapat dilihat berdasarkan waktu wajib mengeluarkan zakat ini.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Siapa sajakah yang wajib membayar atau mengeluarkan zakat fitrah?
Apakah bayi yang baru lahir juga harus dibayarkan zakat fitrahnya?
Simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad alias UAS dan Buya Yahya berikut ini.
Tidak terasa, umat muslim sudah memasuki pekan kedua bulan Ramadhan tahun 2021.
Menurut kalender Hijriah, pada hari ini, Kamis (22/4/2021), kita sudah memasuki hari ke-10 Ramadhan 1442 Hijriah.
Itu artinya, tidak lama lagi umat muslim sudah bisa mempersiapkan diri untuk menyediakan zakat fitrah.
Zakat fitrah biasanya dibayarkan oleh di penghujung ramadhan, sesuai dengan arahan panitia.
Baca juga: Begini Niat Bayar Zakat Fitrah Ramadan untuk Sendiri dan Keluarga, Lengkap Tata Cara Juga Waktunya
Tidak seperti jenis zakat lainnya, zakat fitrah khusus dikeluarkan saat Ramadhan saja, dan hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Namun, ada pula ketentuan lain yang membuat kewajiban membayar zakat fitrah ini menjadi gugur.
Lantas, siapa saja yang sebenarnya wajib membayar zakat fitrah?
Apakah bayi juga termasuk?
Simak penjelasan Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya yang telah kami rangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Yang wajib membayar zakat fitrah
Mengutip penjelasan Buya Yahya dalam salah satu video yang diunggah oleh YouTube Al-Bahjah TV, zakat fitrah yang dikeluarkan oleh umat muslim berfungsi untuk menyucikan diri.
Baca juga: Lafadz Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Anggota Keluarga, Kapan Waktu Membayarnya?
Berikut tayangan video penjelasan Buya Yahya soal zakat fitrah.