Berita Abdya
Belasan Catin di Abdya Menikah Saat Ramadhan 1442 Hijriah, Tak Ada Larangan Menikah Bulan Puasa
“Iya benar, ada belasan pasangan suami istri yang menikah pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini. KUA Susoh dan Blangpidie ada yang melaksanakan akad
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
“Iya benar, ada belasan pasangan suami istri yang menikah pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini. KUA Susoh dan Blangpidie ada yang melaksanakan akad nikah di bulan Ramadhan,” kata Khairul Huda.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Belasan pasangan calon pengantin (catin) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melangsungkan pernikahan selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini.
Kasubbag TU Kankemenag Abdya, Khairul Huda SHi, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (23/4/2021).
“Iya benar, ada belasan pasangan suami istri yang menikah pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini. KUA Susoh dan Blangpidie ada yang melaksanakan akad nikah di bulan Ramadhan,” kata Khairul Huda.
Menurutnya, secara hukum agama tidak ada larangan dan membolehkan pasangan untuk menikah dalam bulan Ramadhan.
“Menikah kapan saja boleh, saat hari raya juga boleh. Namaun, ketika menikah bulan Ramadhan terasa janggal, karena tidak menyediakan makanan untuk tamu undangan,” kata Khairul Huda.
Baca juga: Wali Kota Tanjungbalai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Total Kekayaannya Mencapai 11 Miliar
Baca juga: Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil Cek Harga Kurma di Pasaran, Ini Tujuannya
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT PNM Khusus Penyandang Disabilitas, Berikut Syaratnya
Untuk itu, ia meminta bagi calon pengantin yang ingin menikah, agar tidak menjadikan bulan Ramadhan sebagai alasan menunda akad nikah.
“Sebab dalam Alquran dan Hadis, tidak ada larangan menikah di bulan Ramadhan,” jelasnya.
Bahkan, kata Khairul Huda, selama pendemi Covid-19, jumlah calon pengantin yang menikah masih tinggi.
Untuk itu, pihaknya selalu menyediakan jumlah stok buku nikah di beberapa kantor KUA masih aman.
"Ya, tentu buku nikah selama ini cepat habis, namun masih aman stoknya,” ungkapnya.
Selama pendemi Covid-19, katanya, calon pengantin, harus mengikuti protokoler kesehatan dan aturan-aturan yang ditentukan.
“Kalau tidak patuh dan melanggar, mohon maaf, tidak kita layani, bahkan harus ditunda," pungkasnya. (*)