Wali Kota Tanjungbalai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Total Kekayaannya Mencapai 11 Miliar
Dari sumber internal KPK, Steppanus menjanjikan kasus yang menjerat Syahrial dapat dihentikan. Syahrial diduga diminta uang hingga Rp1,5 miliar.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju (SRP), dan pengacara Maskur Husain (MS) sebagai tersangka.
Ketiganya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu saudara SRP, MH, dan MS," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Steppanus Robin Pattuju merupakan penyidik asal Polri yang bertugas di KPK, sementara MH adalah seorang advokat.
Atas perbuatannya, SRP dan MH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT PNM Khusus Penyandang Disabilitas, Berikut Syaratnya
Baca juga: Maniur Sihotang, Sosok Pria yang Tega Siksa Janda Karena Tolak Cintanya, Dirantai & Tak Diberi Makan
Sementara MS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Dari sumber internal KPK, Steppanus menjanjikan kasus yang menjerat Syahrial dapat dihentikan. Syahrial diduga diminta uang hingga Rp1,5 miliar.
Diketahui, Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokasi pemeriksaan berada di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai, Kamis (22/4/2021).
Dilihat Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (23/4/2021), Walkot M. Syahrial ternyata mempunyai harta sebanyak Rp11.665.783.179.
Jumlah harta yang tertera pada situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu ia laporkan pada 4 Februari 2021.
Dari sektor alat transportasi dan mesin, Syahrial memiliki total memiliki harta Rp1.782.000.000.
Baca juga: Misteri Palung Pengisap, Mungkinkah KRI Nanggala-402 Terjebak? Ini Fakta & Spekulasi yang Muncul
Menariknya, dari 10 kendaraan yang dipunyai Syahrial, 6 di antaranya memiliki tahun tua. Berikut rinciannya:
1. MOBIL, MITSUBISHI DOUBEL CABIN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp310.000.000.
2. MOBIL, JEEP WRANGLER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp440.000.000.