Biduan Dangdut Wanita Rudapaksa Pemuda 16 Tahun Selama 3 Hari, Korban Dicekoki Minuman Keras
Biduan dangdut di Probolinggo diduga mencabuli dan memperkosa remaja yang masih di bawah umur.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Biduan dangdut di Probolinggo diduga mencabuli dan memperkosa remaja yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap, setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Rabu (14/4/2021).
Korban dan pelaku sebelumnya bertemu di sebuah acara pernikahan.
Korban yakni FU (16) yang mengaku diperkosa oleh DP (28) yang merupakan seorang penyanyi dangdut.
FU mengaku dirudapaksa setelah dicekoki minuman keras oleh DP.
Setelah korban mabuk, DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bahkan korban FU tiga hari tak pulang ke rumah diduga dalam pengaruh DP.
Korban mengaku pemerkosaan itu dilakukan DP yang merupakan janda 1 anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut.
FU menagku dirudapaksa di tiga tempat yang berbeda sejak 11-13 April 2021.
SA Ayah dari FU geram dan marah atas pencabulan yang dilakukan DP terhadap anaknya, sehingga SA telah melaporkan kasus itu ke polisi.
Dilansir Serambinews.com dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.
Ketika pulang ke rumah, SA menanyakan alasan anaknya tak pulang selama tiga hari.
FU pun mengaku dicekoki minuman keras dan dicabuli oleh biduan dangdut berinisial DP.
Ayahnya SA geram mendengar pengakuan sang anak.