Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan ke Bank dan Bawa Dokumen Penting Ini
Bila terdaftar, cairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ke bank sembari membawa sejumlah dokumen.
SERAMBINEWS.COM - Simak cara mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Kamu bisa langsung login eform.bri.co.id/bpum.
Bila terdaftar, cairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ke bank sembari membawa sejumlah dokumen.
Adapun dokumen yang wajib dibutuhkan adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.
Simak pula cara mendaftar ke dinas koperasi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Baca juga: Kisah Petugas Pemadam Kebakaran Lhokseumawe, Buka Puasa Sambil Berjibaku dengan Api
Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Salah satunya melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mata-uang-rupiah-111111.jpg)