Profil Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR yang Ikut Tersret Kasus Suap Pemkot Tanjungbalai

Aziz Syamsudin diduga berperan sebagai penghubung antara M Syahrial dan AKP Stepanus Robin Pattuju.

Editor: Amirullah
via tribunnewswiki
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin 

Sedangkan MS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masih diperiksa

KPK juga menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M. Syahrial sebagai tersangka.

M. Syahrial (MS) diduga telah menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Firli Bahuri mengatakan, saat ini, Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sementara dua tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu, Steoanus dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH), akan langsung dilakukan penahanan pasca diumumkan penetapan tersangkanya ke publik.

"Tersangka MS, Wali Kota Tanjungbalai, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Usai ditetapkan tersangka, Stepanus Robin Pattuju akan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara seorang pengacara Maskur Husain akan dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Keduanya akan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak 22 April sampai 11 Mei 2021.

"Sebagai upaya, karena kita paham dalam kondisi pandemi Covid-19, maka para pihak tersebut akan dilakukan tindakan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 Jakarta," kata Firli.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunnews.com/Gigih)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Profil Aziz Syamsudin, Tersandung Kasus Suap Pemkot Tanjungbalai, Pernah Dikaitkan Kasus Wisma Atlet

Baca juga: VIRAL Slip Gaji Petugas Kebersihan Pertamina Rp 13,6 Juta, Perusahaan Angkat Bicara

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya, Ini Kualifikasi dan Deskripsi Pekerjaannya

Baca juga: Valentino Rossi tak Mampu Bersaing di Deretan 10 Besar, Mattia Pasini Beberkan Kelemahan The Doctor

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved