Kamis, 23 April 2026

Internasional

Turki Selidiki Penipuan Mata Uang Kripto, Mencapai Rp 29 Triliun

Jaksa Turki meluncurkan penyelidikan terhadap pertukaran cryptocurrency atau uang kripto pada Kamis (22/4/2021).

Editor: M Nur Pakar
Media Sosial
Pemilik Thodex, Faruk Fatih Ozer 

SERAMBINEWS.COM, ANKARA - Jaksa Turki meluncurkan penyelidikan terhadap pertukaran cryptocurrency atau uang kripto pada Kamis (22/4/2021).

Ada tuduhan telah menipu sekitar 390.000 investor dengan perkiraan 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 29triliun.

Kantor kepala jaksa Istanbul mengatakan sedang menyelidiki platform Thodex menyusul keluhan dari pengguna yang tidak dapat mengakses aset mereka.

Pemilik Thodex Faruk Fatih Ozer menonaktifkan akun media sosialnya dan diyakini telah melarikan diri dari Turki ke Tirana, Albania, lapor penyiar Turki Haberturk.

Baca juga: Serangan Dunia Maya Jadi Strategi Korut Mencuri Uang dari Aset Kripto, Dana Bangun Senjata Nuklir

Ozer dapat menghadapi kemungkinan tuduhan penipuan dan membentuk organisasi kriminal, kata Haberturk.

Dia menambahkan unit kejahatan dunia maya polisi menggeledah kantor Thodex di Istanbul pada Kamis (22/4/2021).

Badan investigasi kejahatan keuangan teah memblokir semua dana Thodex, lapor Anadolu Agency yang dikelola negara.

Dalam pernyataan tertulis yang dibawa oleh Haberturk dan media Turki lainnya, Ozer membantah tuduhan penipuan.

Dia mengatakan telah meninggalkan Turki untuk mengadakan pertemuan dengan investor asing.

Baca juga: Perusahaan Pembayaran Kripto Ingin Antarkan Afrika ke Era Digital Baru, Bitcoin Jadi Alat Pembayaran

Dia membahkan akan kembali ke Turki dalam beberapa hari untuk bekerja sama dengan otoritas Turki.

Ozer juga menyatakan akses ke pertukaran mata uang kripto ditutup sementara untuk memungkinkan Thodex menyelidiki dugaan serangan siber.

Awal pekan ini, Thodex memberi tahu pengguna bahwa mereka akan menghentikan operasi selama enam jam untuk pemeliharaan.

Tetapi, kemudian memperpanjang periode itu menjadi 4-5 hari.

Baca juga: Sudah Waktunya Harga Uang Kripto Bitcoin Naik Jadi Rp 1,4 Miliar, Kata Plan B

Minggu lalu, bank sentral Turki mengumumkan melarang penggunaan cryptocurrency untuk pembayaran barang.

Dengan alasan ada risiko yang tidak dapat dibatalkan..

Keputusan itu datang karena banyak orang di Turki telah beralih ke cryptocurrency.

Untuk melindungi tabungan mereka dari kenaikan inflasi dan kemerosotan mata uang Turki.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved