Berita Banda Aceh

Viral Konser Amal, Pemilik Cafe hingga Mahasiswa yang Berjoget Terancam Hukuman Penjara Satu Tahun

Konser Amal yang diselenggarakan oleh mahasiswa juruan seni drama, tari, dan musik (Sendratasik) Universitas Syiah Kuala di Kafe New Soho....

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK
Petugas menyegel sebuah kafe new Soho di Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (22/4/2021). Kafe ini disegel petugas karena menggelar live music pada malam bulan Ramadhan. 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Konser Amal yang diselenggarakan oleh mahasiswa juruan seni drama, tari, dan musik (Sendratasik) Universitas Syiah Kuala di Kafe New Soho, Peunayong, Banda Aceh, Rabu (21/4/2021) malam menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Petugas pun bertindak, Cafe tempat berlangsungnya konser disegel.

Sedang mereka yang terlibat akan dijerat secara pidana, karena melanggar protokol kesehatan.

Peristiwa ini menjadi kasus pertama di Aceh, pelanggar protokol kesehatan ditindak serius hingga dijerat secara pidana.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, Jika pihak kepolisian menyegel bangunan, maka pihak kepolisian langsung mengangkut 15 orang untuk diperiksa sebagai saksi.

Mereka yang diperiksa adalah pemilik cafe, karyawan cafe, penyelenggara kegiatan, dan mahasiswa yang terlihat berjoget-joget tersebut.

Pihak kepolisian akan membawa masalah ini sebagai perkara tindak pidana.

Sebanyak 15 orang saksi sudah menjalani pemeriksaan di Maporesta sejak, Kamis (22/4/2021) siang.

Dalam kasus ini, mereka yang terlibat akan dikenakan pidana dengan pasal berlapis, yaitu  UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, karena terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Kemudian juga dijerat dengan pelanggaran UU nomor 4 tahun 1984 wabah penyakit.

Mereka terlibat akan dituntut hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

“Kita saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Kita harapkan ini juga menjadi shock terapi bagi pihak lain supaya tidak mengulang perbuatan serupa,” ujar AKP M Ryan.

Sebelumnya, sejak, Rabu (21/4/2021), dunia maya sempat dikejutkan dengan beredar video sekelompok anak muda yang membentuk kerumunan di sebuah acara live musik.

Mereka tampak berjingkrak-jingkrak mengiringi alunan musik.

Dalam sekejap Langsung terungkap, jika kegiatan itu merupakan konser amal untuk bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselenggarakan oleh mahasiswa juruan seni drama, tari, dan music (Sendratasik) Universitas Syiah Kuala di cafe New Soho, Peunayong, Banda Aceh, Rabu (21/4/2021) malam.

Konser amal itu pun langsung dibanjiri kecaman dari berbagai pihak.

Selain menimbulkan kerumunan di tengah meningkatnya kasus Covid-19, juga dianggap tidak menghargai kesakralah bulan suci Ramadhan, apalagi even dilaksanakan kala sejumlah masjid lain sedang melaksanakan tadarus Alquran.

Dalam hitungan jam setelah video itu beredar, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pun bereaksi.

Ia memerintahkan Kasatpol PP dan WH Banda Aceh supaya cafe tersebut supaya disegel.

Menurutnya dalam konser amal itu terdapat dua pelanggaran, pertama pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Kedua mereka juga melanggar aturan syariat islam.

Menanggapi viralnya video itu dan instruksi wali kota, pada, Jumat (23/4/2021) pagi sekitar pukul 10:00 WIB, petugas gabungan yang terdiri atas polisi, TNI, dan satpol PP WH langsung turun ke lokasi.

Mereka melakukan penyegelan cafe yang terletak d sekitar Rex Peunayong, sejumlah barang seperi meja dan kursi juga ikut disita.

“Di samping melanggar prokes, juga sangat tidak menghormati bulan suci Ramadhan, sehingga menyinggung umat Islam lainya. Makanya saat tahu video itu, saya perintahkan supaya pukul 10:00 WIB, cafe itu harus sudah disegel,” ujar Aminullah Usman.

Sementara Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi mengatakan, penyegelan itu dilakukan pihaknya karena melanggar Qanun tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.

“Kita segel, karena gelar acara live musik, tadi malam,” sebutnya.

Selain melakukan penyegelan, sebutnya pihaknya juga menyita sejumlah bangku dan meja dari kafe tersebut. Barang-barang itu disita karena cafe itu selain tak memiliki izin usaha juga berjualan di atas badan jalan.

“Kita juga sita barang-barang karena, karena juga tidak memiliki izin usaha. Bahkan juga berjualan di area publik,” ujarnya.(*)

Baca juga: Lapak Jualan di Pasar Lamdingin akan Diprioritaskan untuk Pedagang dari Peunayong

Baca juga: Konser Amal Mahasiswa Timbulkan Kerumunan hingga Viral, Aminullah Usman akan Panggil Pihak Kampus

Baca juga: Resmi Berpisah, Persiraja Sudah Ucapkan Terima Kasih untuk 9 Pemainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved