Berita Banda Aceh

KABAR GEMBIRA Tunjangan untuk 1.064 Guru di Banda Aceh Segera Dicairkan, Ini Berkas Harus Dilengkapi

Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk ribuan guru di Banda Aceh

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Dr. Saminan, M.Pd 

KABAR GEMBIRA - Tunjangan untuk 1.064 Guru di Banda Aceh Segera Dicairkan Ini Berkas Harus Dilengkapi

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk ribuan guru di Banda Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Dr Saminan M.Pd memberikan penjelasan tentang jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Kamis (22/4/2021).

Katanya, total ada 1.064 orang guru dan pengawas yang akan menerima dengan jumlah dana yang akan ditransfer sebanyak Rp 4,2 miliar.

Baca juga: Jadwal Cair THR Pensiunan dan Jumlah THR PNS serta THR TNI/Polri 2021

Sebagai informasi, ini merupakan kekurangan pembayaran bulan Desember tahun 2020 atau yang disebut carry over sesuai dengan Surat Keputusan Mendikbud nomor : 0374.0661/TP/65.3.2/CO/TD/2021.

Saat ini, SPM sudah ditandatangani dan menunggu transfer ke rekening masing-masing guru dan pengawas.

"Sedangkan pencairan TPG  triwulan I pembayaran Bulan Januari, Februari dan Maret 2021 sedang dalam proses pengumpulan kelengkapan usulan dari masing-masing guru.

Insya Allah dalam bulan April ini juga akan dapat dicairkan dengan jumlah anggaran mencapai 12,5 miliar rupiah," tuturnya.

Baca juga: Putra Aceh Alumni SMA Mosa, Letkol Laut (E) Irfan Suri Berada di KRI Nanggala 402

Saminan berharap, guru dan pengawas penerima TPG agar mensyukuri rezeki yang diberikan Allah SWT terlebih dalam bulan Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H.

Agar dapat dipergunakan sesuai peruntukannya, dan dapat meningkatkan kinerja untuk masa-masa yang akan datang.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagaan, Marzuki SH, memberikan jumlah perincian guru dan pengawas sekolah yang akan ditransfer TPG Carry Over sesuai SK Mendikbud.

Yaitu Guru TK sejumlah 174 orang guru, Guru SD sebanyak 472 orang, guru SMP sebanyak 389 orang dan pengawas berjumlah 29 orang.

Baca juga: Bantu Cari KRI Nanggala-402, Pesawat P-8 Poseidon Milik AS Tiba di Bali Malam Ini

Jadi total keseluruhan sebanyak 1.064 orang guru dan pengawas.

Adapun berkas pencairan untuk pembayaran yang harus dilengkapi, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah bermaterai Rp10.000.

Kemudian daftar hadir, rekening Bank dan NPWP atas nama guru sesuai SK, dijilid dan dikumpulkan berdasarkan sekolah masing-masing oleh kepala sekolah.

Diharapkan agar tidak ada keterlambatan pengumpulan berkas supaya proses pencairan tidak terhambat.(*)

Baca juga: Foto Mahasiswi Tanpa Busana Disebar, Pelaku Ngaku Cemburu Mantan Kekasihnya Pacaran Dengan Pria Lain

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved