Berita Aceh Tamiang

Aceh Tamiang Mulai Perketat Arus Masuk

Arus masuk kendaraan ke Aceh melalui Aceh Tamiang mulai diperketat menjelang diberlakukannya larangan mudik mulai 6 Mei....

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Petugas gabungan di posko perbatasan Aceh Tamiang mengahalau kendaraan yang mencoba masuk ke Aceh dalam operasi yang dilakukan Oktober 2020. Posko ini akan diaktifkan kembali untuk melarang arus mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Arus masuk kendaraan ke Aceh melalui Aceh Tamiang mulai diperketat menjelang diberlakukannya larangan mudik mulai 6 Mei 2021.

Pengetatan mobilisasi ini dilakukan Forkopimda Aceh Tamiang dengan mendirikan posko perbatasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam pada Senin (26/4/2021).

Posko yang terletak tidak jauh dari garis perbatasan Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini nantinya berfungsi sebagai titik sentral pemeriksaan seluruh arus kendaraan yang masuk ke Aceh pada periode 26 April hingga 17 Mei.

Namun sanksi putar balik bagi seluruh kendaraan yang nekat mencoba masuk ke Aceh baru akan diberlakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, sedangkan periode sebelum 6 Mei 2021, kendaraan masih dibolehkan masuk selama tidak memiliki gejala Covid-19.

“Besok pemeriksaan di perbatasan mulai efektif diberlakukan, tapi masih sebatas pemeriksaan kesehatan, kendaraan masih boleh masuk,” kata Bupati Aceh Tamiang Mursil, Minggu (25/4/2021).

Mursil menjelaskan pengetatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menghindari terjadinya lonjakan Covid-19.

Berdasarkan informasi yang ia terima, Indonesia masih sangat rentan mengalami ledakan gelombang pertama Covid-19.

“Sebagian negara eropa sudah memasuki gelombang ketiga Covid-19, kita sendiri untuk gelombang pertama saja belum berakhir, makanya ledakan kasus masih sangat rentan terjadi,” jelas Mursil.

Terpisah, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Lantas AKP Handoko Suseno mengungkapkan pengetatan arus masuk tidak hanya dilakukan di jalur utama, tapi juga jalur alternatif yang terletak di perkampungan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim Satlantas Polres Aceh Tamiang, setidaknya ditemukan tiga titik yang berpotensi dijadikan jalur tikus para pemudik.

Ketiga titik ini merupakan persimpangan Seumadam dan Simpangkiri (Aceh Tamiang) yang tembus ke Desa Halaban (Sumatera Utara), persimpangan Alurserit (Aceh Tamiang) menuju Tungkam (Sumatera Utara) dan jalur Seumadam (Aceh Tamiang) menuju simpang masjid (Sumatera Utara).

Handoko mengungkapkan ketiga titik ini akan ditutup dan dijaga oleh petugas gabungan dengan melibatkan masyarakat.

“Selain menjaga ketiga titik alternatif ini, kami juga terus melakukan sosialisasi dengan memasang baliho larangan mudik,” ungkap Handoko.(*)

Baca juga: Bantuan Zakat Lansia di Aceh Besar Tetap Diselesaikan, Ini Penjelasan Kepala Sekretariat Baitul Mal

Baca juga: Ini Lima Poin Kesepakatan Pemimpin ASEAN Terkait Krisis Myanmar

Baca juga: Presiden Mesir Dukung Pembentukan Negara Palestina yang Berdampingan dengan Israel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved