Honor Guru
Disdik Aceh Cairkan Honor Guru Non PNS Periode Januari-Maret Rp 43,915 M, Termasuk Insentif Guru PNS
Al Hudri didampingi Plt Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Muksal mengatakan pada April ini, Disdik Aceh juga sudah menyalurkan dana sertifikasi guru
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Al Hudri MM menyatakan honor guru non PNS untuk tahun anggaran 2021 yang mengajar di SMA, SMK dan SLB bersama tenaga pendidik/Adm berjumlah 9.764 orang sudah dibayar untuk periode Januari-Maret 2021 senilai Rp 43, 915 miliar.
“Kemudian, kita juga sudah menyalurkan insentif untuk 12.587 orang guru PNS, kepala sekolah dan pengawas sekolah periode Januari-Maret 2021 senilai Rp 19, 008 miliar," kata Al Hudri kepada Serambinews.com, Minggu (25/4/2021) di Banda Aceh.
Al Hudri didampingi Plt Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Muksal mengatakan pada April ini, Disdik Aceh juga sudah menyalurkan dana sertifikasi guru yang tertunda satu bulan pada tahun 2020 lalu senilai Rp 35,149 miliar untuk 7.587 orang.
Dana sertifikasi guru untuk bulan Desember tahun lalu, kata Muksal, baru dibayar pada bulan April ini, disebabkan pada tahun lalu ada program recofusing anggaran APBN di semua kementerian dan kelembagaan negara, termasuk Kemendikbud, untuk pemenuhan kebutuhan anggaran penanggulangan pencegahan covid-19 secara nasional.
• Viral Video Kapten dan Kru KRI Nanggala-402 Nyanyi Lagu Sampai Jumpa di Dalam Kapal, Bikin Merinding
• 18 Kontingen Siap Bersaing dalam Musabaqah Tunas Ramdhan (MTR) ke-20 Aceh Singkil
Untuk pembayaran dana sertifikasi guru triwulan I tahun 2021 (Januari-Maret), kata Muksal, senilai Rp 61, 011 miliar untuk 5.172 orang guru, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pemberkasan dokumen keuangannya.
“Insya Allah, sebelum Lebaran Idhul Fitri 1442 H, 13-14 Mei mendatang, dana sertifikasi guru triwulan I, akan masuk ke rekening masing-masing guru,” ujar Muksal.
Muksal mengingatkan, kepada para guru yang sudah bersertifikasi, setelah ia menerima dana sertifikasi triwulan I, jangan lupa menyisihkan 30 persen, dari dana sertifikasinya untuk dimanfaatkan pengembangan dirinya secara mandiri.
Pengembangan diri secara mandiri itu, kata Muksal, dimaksudkan dana sertifikasi yang diterima jangan semuanya digunakan untuk konsumtif, tapi gunakan sebesar 30 persen untuk peningkatan pengetahuan mengajar dan menambah ilmunya, dengan mengikuti berbagai pelatihan atau lainnya yang dapat menambah pengetahuan baru para guru penerima dana sertifikasi.
Bisa juga digunakan untuk membeli peralatan mengajar yang lebih bagus, supaya dalam mengajar, bisa lebih efektif dan efisien, mudah dipahami siswa dan siswanya ikut termotivasi untuk melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan para guru penerima dana sertifikasi.
Pembayaran dana sertifikasi guru itu, kata Muksal, dilakukan tiga bulan sekali, sehingga jumlah dana sertifikasi yang terkumpul dalam tiga bulan sekali nilainya jadi banyak dan bila ingin dimanfaatkan untuk mengikuti pelatihan dalam rangka peningktan SDM dan membeli alat mengajar yang terbaru dananya cukup.
Sumber penerimaan guru SMA, SMK dan SLB yang berstatus PNS saat ini, kata Muksal, cukup lumayan.
Pertama ada gaji guru, kemudian guru PNS yang sudah bersertifikasi, diberikan tunjangan dana sertifikasi senilai gaji pokoknya.
Kalau ada gaji pokoknya Rp 4 juta dana sertifikasinya dibayar sekitar Rp 4 juta/bulan/orang.
Kecuali itu, kata Muksal, guru PNS SMA, SMK dan SLB, yang berada di bawah binaan Disdik Aceh/Pemerintah Aceh, masih menerima dana insentif senilai Rp 500.000/bulan untuk guru biasa, kepala sekolah menerima Rp 550.000/bulan dan pengawas menerima Rp 600.000/bulan.