Siswi SD Dipaksa Jadi Budak Nafsu Oleh Paman, Aksi Bejat Dilakukan Sebanyak 15 Kali
Diketahui korbannya adalah gadis kecil yang masih duduk di bangku SD bernama Bunga (bukan sebenarnya).
SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui korbannya adalah gadis kecil yang masih duduk di bangku SD bernama Bunga (bukan sebenarnya).
Bunga diketahui masih berusia 12 tahun.
Sedangkan pelaku adalah paman dari korban sendiri, P (56) yang berasal dari Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Paman yang bekerja sebagai sopir itu bahkan menjadikan Bunga budak nafsu hingga belasan kali.
Bunga yang masih siswi SD itu jadi pelampiasan birahi pamannya yang sudah beristri dan punya anak.
Padahal, korban dititipkan ke paman oleh ayahnya yang sakit karena kecelakaan.
Namun justru amanah tersebut dimanfaatkan P untuk menodai keponakannya sendiri, di kamar rumah korban.
"Hari ini kita sudah tetapkan paman korban sebagai tersangka setelah kita lakukan pemeriksaan."
"Rumah korban dan paman ini bertetangga di Kecamatan Merakurak, kejadian di kamar korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Baru 5 Bulan Menikah, Oknum Polisi Malah Tergoda Ibu Mertua, Tega Lakukan Pencabulan
Baca juga: Remaja Pelaku Pencabulan yang Ditangkap Polres Aceh Jaya Ternyata Warga Aceh Barat
Adhi menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari ayah korban yang mendapat kabar dari tetangga, jika anaknya menjadi korban pencabulan dari paman.
Lalu ayah korban bertanya kepada anaknya langsung dan ternyata membenarkan.
Berdasarkan keterangan, kejadian asusila tersebut pertama kali dilakukan pada 8 Desember 2020 dan terakhir 8 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari pengakuan korban, paman bejat itu sudah menodainya kurang lebih sebanyak 15 kali.
"Keterangan korban sudah disetubuhi dan dicabuli 15 kali, tersangka sudah kita tahan."
"Barang bukti yang kita amankan baju korban," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Akan Nikahi Lagi, Unggahan Mantan Istri, Mellya Juniarti Jadi Sorotan
Baca juga: Pemuda Ini 2 Kali Digigit Ular Kobra, Sempat Bersihkan Luka dengan Alkohol Sebelum Meninggal
Baca juga: Resiko Jika Awak KRI Nanggala 402 Berenang Keluar, Tekanan Bak Diinjak 100 Gajah: Hancur
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Siswi SD di Tuban Dipaksa Jadi Budak Nafsu Oleh Paman, Butuh Sarana Pelampiasan Birahi di Luar Istri
(SuryaMalang.com/Mochamad Sudarsono)