Gaji Presiden

Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Soeharto di Akhir Jabatan Rp30 juta, Berapa Gaji Jokowi?

Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung untuk masa jabatan lima tahun dan bisa mencalonkan kembali untuk satu periode berikutnya.

Editor: Ansari Hasyim
TANGKAP LAYAR VIDEO PIDATO PRESIDEN JOKOWI/SEKRETARIAT KABINET
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato secara virtual dalam Sidang Majelis Umum PBB, Rabu (24/9/2020) pagi waktu Indonesia atau Selasa (23/9/2020) malam waktu New York, Amerika Serikat. (TANGKAP LAYAR VIDEO PIDATO PRESIDEN JOKOWI/SEKRETARIAT KABINET) 

Semasa pemerintahannya Soeharto didampingi oleh enam wakil presiden, yaitu:

- Hamengkubuwono IX (24 maret 1973 - 23 Maret 1978)

- Adam Malik (23 Maret 1978 - 11 Maret 1983)

- Umar Wirahadikusumah (11 Maret 1983 - 11 Maret 1988)

- Soedharmono (11 Maret 1988 - 11 Maret 1993)

- Try Sutrisno (11 Maret 1993 - 11 Maret 1998)

- Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal BJ Habibie (11 Maret 1998 - 21 Mei 1998)

Awal menjabat, gaji Soeharto sebesar Rp75.000 per bulan. Pada 1979 naik menjadi Rp3.000.000. Pada akhir jabatannya gajinya sebesar Rp30.000.000.

1. Soekarno

Soekarno dan Mohhamad Hatta menjabat periode 18 Agustus 1945 hingga 12 Maret 1967.

Namun pada 1 Desember 1956 Mohammad Hatta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden dan setelah itu terjadi kekosongan jabatan.

Awal menjabat, gaji Soekarno sebagai presiden adalah Rp1.000 per bulan. Pada periode 1960-an, gajinya naik menjadi Rp20.000.(*)

Berita ini sudah tayang di intisari.grid.id dengan judul Soeharto dapat Lonjakan Kenaikan Gaji Tertinggi, Inilah Perbandingan Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Punya Soekarno Sekarang Hanya Cukup untuk Bayar Parkir Motor

BERITA LAINNYA TERKAIT JOKOWI

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved