Berita Lhokseumawe
Jadwal Pencairan THR untuk PNS Lhokseumawe belum Jelas, BPKD Tunggu Peraturan Pemerintah
Untuk jadwal pencairan THR, sejauh ini belum ada kepastian. Sehubungan belum turunmya peraturan pemerintah.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, memastikan sudah mensiapkan dana sekitar Rp 17 miliar guna membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Ir Marwadi Yusuf MSi, Selasa (27/4/2021), mengakui kalau pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 17 miliar untuk membayar THR bagi 3.400-an PNS yang ada di Kota Lhokseumawe.
Untuk jadwal pencairan THR, menurut Marwadi, sejauh ini belum ada kepastian. Sehubungan belum turunmya peraturan pemerintah.
"Jika peraturan sudah ada, maka Pemko Lhokseumawe akan langsung siap bayar THR bagi pegawai. Apalagi dana memang sudah tersedia," katanya.
Meski sampaj saat ini peraturan terkait pembayaran THR bagi prgawai belum ada, Marwadi memprediksi, pencairan THR baru bisa dilakukan diawal Mei 2021.
"Mungkin setelah beberapa hari PNS terima gaji jatah Mei, maka akan langsung bisa dibayarkan THR," demikian Marwadi.(*)
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Kapolres Jakarta Pusat: Terkait Pembaiatan ISIS atau Jaringan JAD
Baca juga: Tim Gegana Geledah Bekas Markas FPI, Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar: Secepatnya akan Ajukan Praperadilan
Baca juga: VIDEO Ular Piton Raksasa Pemangsa Kambing Warga Subulussalam Ditangkap di Kebun Sawit