KABAR Gembira, THR PNS Cair Besok Tanpa Potongan, Berikut Besaran dan Rinciannya
Patut dicatat, besok THR PNS cair tanpa potongan, besaran tunjangan hari raya berbeda, sesuai golongan dan pangkat.
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi PNS, THR PNS akan cair besok tanpa potongan.
Patut dicatat, besok THR PNS cair tanpa potongan, besaran tunjangan hari raya berbeda, sesuai golongan dan pangkat.
Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan pencairan THR bertahap mulai dari H-10 sampai H-5 lebaran.
Artinya pencairan paling cepat mulai dilakukan pada Rabu 28 April 2021, besok.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengungkapkan perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.
Baca juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Baca juga: Pasutri Nekat Tipu 13 Calon TNI, Per Orang Diminta Bayar Rp 80 Juta, Raup Rp 1,1 Miliar
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews THR PNS Tahun 2021 Cair H-10 Sebelum Idul Fitri dan Dibayar Penuh, Simak Jumlah Besarannya, tanggal itu juga sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama dalam rangka lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.
Selain itu, THR juga akan dibayarkan penuh tanpa potongan sesuai dengan tunjangan kinerja.
Besaran THR PNS yang diterima pun akan berbeda-beda sesuai dengan golongannya.
Dikutip dari Kompas.tv, Airlangga memberikan bocoran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/PNS pada tahun 2021.
Baca juga: Tolak Ajakan Berhubungan Badan untuk Bayar Utang, Seorang Gadis Dicekik Teman Pria hingga Tewas
Mantan Menteri Perindustrian tersebut memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.
Saat ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Indrawati tengah memfinalisasi keputusan tersebut.
"Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin 19 April 2021.
THR bakal dibayar penuh tanpa potongan.
Hal ini sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.