Kemenkumham Dukung Usulan Waled Husaini, Bangun Lapas Narkoba di Pulo Aceh

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH menyambut baik ide Wakil Bupati (Wabup)

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Meurah Budiman 

BANDA ACEH - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH menyambut baik ide Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab atau akrab disapa Waled Husaini.

Yaitu mengusulkan kepada Pemerintah Aceh untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba di Pulo Aceh sebagai tempat rehabilitasi terhadap orang-orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba di Aceh. "Membangun Lapas Narkoba di Pulo Aceh merupakan ide yang bagus untuk kepentingan penegakan hukum, pembinaan narapidana dan melindungi masyarakat," kata Meurah Budiman saat dikonfirmasi Serambi, Senin (26/4/2021).

Namun untuk membangun sebuah lapas, lanjutnya, membutuhkan biaya yang cukup besar. "Kalau lahan sudah ada, selanjutnya kita pikirkan biaya pembangunan, biaya pembangunan pelabuhan dan transportasi khusus," jelasnya.

"Untuk pelabuhan dan kapal transportasi tidak bisa kita gabungkan dengan pelabuhan dan kapal masyarakat umum. Ini perlu perhitungan yang matang dan akurat, perlu adanya support dari pemerintah propinsi dan kabupaten," tambah Meurah Budiman.

Pada masa pandemi ini, menurutnya, dana untuk pembangunan lapas baru sangat sulit dilaksanakan karena perioritas pemerintah saat ini pada upaya pengendalian dan pecegahan wabah Covid-19. "Kemenkumham saat ini mengoptimalkan fungsi lapas yang ada, kalau di Aceh ada Lapas Narkotika di Langsa dan Lapas Banda Aceh yang melaksanakan program rehab narkoba pada narapidana," jelasnya.

Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini mengungkapkan, program rehabilitasi narkoba sudah tiga tahun berjalan di Lapas Narkotika Langsa dan Lapas Banda Aceh. "Alhamdulillah hasilnya bagus dan banyak narapidana yang sembuh dan melepas ketergantungan dari narkoba," katanya.

Namun seiring pertumbuhan penduduk kejahatan narkoba juga meningkat, oleh karena kasus narkoba sebagai produsen, pengedar dan pengguna selalu ada di tengah-tengah masyakarakat.

Oleh karena itu pembinaan narapidana dan program rehabilitasi narkoba bagi narapidana bukan hanya menjadi tanggung jawab lapas atau Kemenkumham semata. "Tapi harus ada peran aktif keluarga, masyarakat, LSM, pemerintah daerah dan media sangat penting," demikian jelas Meurah Budiman.

Sebelumnya diberitakan, Wabup Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab mengusulkan kepada Pemerintah Aceh untuk menjadikan Pulo Aceh menjadi tempat rehabilitasi terhadap orang-orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba di Aceh.

"Saya usulkan Pulo Aceh dijadikan Lapas 'Nusakambangan' terhadap orang-orang yang mengonsumsi narkoba di Aceh," ujarnya, Minggu (25/4/2021).

Menurut Waled Husaini, Pulo Aceh cocok dijadikan tempat pembinaan terhadap orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Anggota Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bardan Sahidi, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh Besar untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Aceh di Pulo Aceh.  "Saya rasa ini pemikiran dan gagasan yang cerdas dan lokasi Pulo Aceh memang sangat strategis," ujarnya.

Dikatakan, izin untuk kawasan Pulo Aceh jadi lapas narkoba, tentunya izin dari Bupati Aceh Besar. Sedangkan bangunan bisa dari Pemerintah Aceh atau Kemenkumham. Jika nantinya ada  pembangunan Lapas Narkoba di Pulo Aceh, maka akan ada petugas Lapas, aparatur negara dan ini akan berdenyut perekonomian masyarakat, karena pasti membutuhkan makan atau kebutuhan lain untuk sehari-hari. Dan juga, katanya,  untuk membina napi narkoba akan lebih mudah dan berkelanjutan, karena untuk melarikan diri sangat sulit karena tidak mudah mendapatkan boat.

Menurut Bardan, pembangunan Lapas Narkoba Aceh di Pulo Aceh ini adalah pembangunan yang harus diprioritaskan. Karena, seluruh napi/tahanan narkoba nanti di tempatkan satu tempat. Ini tentunya, akan dengan mudah memutus rantai penyalahgunaan narkoba di Aceh dan selama ini karena pengunjung yang mudah bertemu membuat akses peredaran narkoba semakin mudah dikendalikan,  apalagi keberadaan ponsel terhadap napi/tahanan yang berada di Lapas.(mas/as)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved