Mata Munarman Ditutup dan Tangan Diborgol, Digiring ke dalam Rutan Polda Metro Jaya

Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Polda Metro Jaya seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

SERAMBINEWS.COM - Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Polda Metro Jaya seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).

Pantauan TribunJakarta.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.

Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.

Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.

Munarman diapit oleh dua personel polisi. Kedua tangan Munarman diborgol ke belakang.

Sebelumnya, Munarman dijemput paksa dari kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Dari video yang diterima TribunJakarta.com, Munarman sempat mengelak saat hendak ditangkap.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya...," kata Munarman.

Belum sempat melanjutkan perkataannya, sejumlah anggota polisi yang memegangi kedua tangan Munarman langsung memaksanya untuk terus berjalan.

"Sudah pak nanti saja," kata salah satu anggota polisi.

Munarman kemudian kembali berbicara bahwa ia ingin memakai sandal terlebih dulu.

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar dia.

"Sudah jalan, tidak usah. Kamu ini!" timpal polisi.

Setelahnya, polisi langsung menggiringnya masuk ke sebuah mobil yang terparkir di depan kediaman Munarman.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar: Secepatnya akan Ajukan Praperadilan

Baca juga: Munarman Dituduh Terkait Terorisme, Pengacara: Terlalu Prematur dan Bentuk Fitnah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved