Breaking News

Kemendagri

Mendagri Minta Daerah Bersama Pusat Serius Tangani Pandemi Covid-19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kebijakan dalam penanganan pandemi, paralel dan dilakukan secara simultan....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Mendagri Tito Karnavian. 

Laporan FikarW Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kebijakan dalam penanganan pandemi, paralel dan dilakukan secara simultan. 

“Tantangan otonomi daerah adalah bagaimana kebijakan pusat dan daerah ketika menghadapi masalah nasional, seperti Covid-19. Maka perlu harmonisasi dan simultanisasi kebijakan yang paralel antar pusat dan daerah,” kata Mendagri. 

Pandemi Covid-19 yang merupakan masalah nasional, bahkan global, menempatkan penganut asas demokrasi sistem desentralisasi melalui otonomi daerah, seperti Indonesia, pada posisi penetapan formulasi dan pelaksanaan kebijakan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah. Bahkan, Mendagri menyebut, eseriusan pemerintah pusat dalam mengendalikan pandemi harus didukung pula oleh pemerintah daerah di semua tingkatan. 

“Kita melihat pemerintah pusat saja bergerak dengan kecepatan penuh, dengan gas penuh, untuk menangani pandemi Covid-19, tidak akan pernah bisa sukses karena 50 persen mesin lain pemerintah ini ada pada pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota,” tuturnya. 

Dengan kata lain, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan semua pihak, dalam menuntaskan persoalan bersama, dalam penanganan Covid-19. 

“Kalau pemerintah provinsi, kabupaten/kota tidak serius, (tidak) bersungguh-sungguh, dalam penanganan Covid-19, maka masalah nasional ini tidak akan pernah bisa kita atasi dan kita tuntaskan. Di sini tantangannya,” tuturnya. 

Tantangan yang dihadapi, lanjut Mendagri, pemerintah daerah di seluruh tingkatan, harus satu frekuensi dalam memahami kebijakan yang diambil. Tujuannya, agar pada tataran implementasi, kebijakan pemerintah pusat dijabarkan dengan baik di tingkat daerah. 

“Oleh karena itu saya minta, dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, kebijakan pusat dapat benar-benar dijabarkan dan disamakan oleh daerah sesuai dengan karakter daerah masing-masing, itulah menjadi tantangan kita,” tambahnya lagi.(*)

Baca juga: Seorang Pimpinan Cabang Bank Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Bawahan: Ngaku Khilaf

Baca juga: Kisruh Rumah Tangga, Sule Beri Klarifikasi Sebut Nathalie Holscher Masih Labil dan Emosian

Baca juga: Kajian Ilmu Falak, Puasa akan Genap 30 Hari, Idul Fitri 1442 H Jatuh Pada 13 Mei 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved