Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Siapkan Rp 18 Miliar untuk THR PNS
Pemkab Nagan Raya telah menyiapkan dana sebesar Rp 18 miliar lebih. Dana tersebut untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi PNS/ASN lingkup...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah menyiapkan dana sebesar Rp 18 miliar lebih. Dana tersebut untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi PNS/ASN lingkup Pemkab setempat.
"THR tahun 2021 sudah disiapkan dan akan dicairkan setelah ada ketentuan dari pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, Ali Munir SE kepada Serambinewa.com, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, aturan membayarkan THR untuk ASN/PNS merupakan PP (peraturan pemerintah) yang masih menunggu keluar dari pusat.
Munir memastikan setelah PP keluar akan langsung diproses pencairan dan diharapkan sebelum Lebaran Idul Fitri sudah dapat disalurkan kepada PNS/ASN.
"Ya sebelum Lebaran sesuai ketentuan," kata Kepala BPKD setempat.
Dikatakan, jumlah anggaran yang telah disiapkan dan perkiraan kebutuhan ASN/PNS sekitar Rp 18 miliar.
"Diharapkan dana THR dapat membantu PNS/ASN kebutuhan Lebaran," jelasnya.(*)
Baca juga: Rivaatuzzakiya, Gadis 22 Tahun Asal Abdya Hilang di Banda Aceh Sebulan Lalu, Kirim Pesan ‘Tolong’
Baca juga: Fakta Reka Ulang Cucu Bunuh Nenek, Korban Didorong dari Lantai 2, Ditindih dan Dicekik hingga Tewas
Baca juga: 5 Fakta Anak Driver Ojol Tewas Usai Makan Sate, Diberi Orang Misterius, Ini Pengakuan Ayah Korban