Info Singkil

Berada di Perbatasan Aceh Singkil, Camat Suro Cek Posko PPKM Mikro Covid-19

Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil, berada di perbatasan dengan Pemko Subulussalam dan Kabupaten Pakpak Barat, Sumatera Utara

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Dok Sumadi
Camat Suro, Sumadi, SSTP bagikan masker kepada masyarakatnya usai mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kampung Mandumpang, Aceh Singkil, Rabu (29/4/2021) 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil, berada di perbatasan dengan Pemko Subulussalam dan Kabupaten Pakpak Barat, Sumatera Utara. 

Sebagai daerah yang ada diperbatasan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19) terus ditingkatkan. 

Salah satunya dengan mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. 

Kemudian kembali menggencarkan pembagian masker kepada masyarakat. 

Baca juga: Pulau Banyak, Seberapa Banyak Jumlahnya?

Camat Suro, Sumadi, SSTP, Rabu (28/4/2021) mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan posko PPKM Mikro Covid-19 antara lain dilakukan di Kampung Mandumpang.

"Pengecekan turut dilakukan bersama Muspika Kecamatan Suro," kata Sumadi. 

Menurut Sumadi, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di jalan Provinsi Singkil-Subulussalam kawasan Mandumpang, Suro.

Baca juga: India Kerahkan Tentara Bantu Rumah Sakit, Kewalahan Tangani Lonjakan Covid-19

"Kami tidak bosan-bosan mengingatkan kembali masyarakat tetap jaga protokol kesehatan dalam beraktivitas," ujarnya. 

Kabupaten Aceh Singkil, memiliki dua pintu utama perbatasan yaitu Kecamatan Suro dan Kecamatan Danau Paris. 

Di dua kecamatan perbatasan itu pencegahan penyebaran Corona dimulai.(*)

Baca juga: Dua Pemuda Tewas Kena Ledakan Petasan, Rumah Rusak Parah, Tubuh Korban Hancur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved