Info Kota Sabang
Pemerintah Kota Sabang Raih WTP Ke-9 Kalinya Secara Berturut-turut
Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya secara berturut-turut
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2020.
WTP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh yang berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Rabu (28/4/2021)
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran (TA) 2020 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus SE, MM Ak, CPA, kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom.
Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK Sabang, Ferdiansyah dan Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria MM dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Sabang Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom yang akrab disapa Tgk Agam menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2020.
“Alhamdulillah kita kembali dapat mempertahankan Opini WTP ke-9 kalinya secara beruntun, semoga prestasi ini dapat kita pertahankan terus,” kata Wali Kota Sabang.

Lebih lanjut menurut Tgk Agam, opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dan juga berkat dukungan dari pihak legislatif serta doa dari seluruh masyarakat Kota Sabang.
Baca juga: Wali Kota Sabang Serahkan Zakat Senif Fakir Miskin
Pemerintah Kota Sabang sebelumnya juga berhasil meraih opini WTP untuk pemeriksaan keuangan secara berturut-turut atas LKPD dari tahun anggaran 2012 hingga 2019.
Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemeintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan" kata Arif Agus.(*)
Baca juga: Berkembang Pesat di Tengah Pandemi, Menko Airlangga: UMKM Digital Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional