Ratusan Guru Ikut Tes Cakep, Hari Pertama Dua Peserta Tak Hadir
Ratusan guru PNS mulai Senin (26/4/2021) mengikuti seleksi calon kepala (Cakep) SMA, SMK, dan SLB yang dilaksanakan Dinas Pendidikan
BANDA ACEH - Ratusan guru PNS mulai Senin (26/4/2021) mengikuti seleksi calon kepala (Cakep) SMA, SMK, dan SLB yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Pada hari pertama, dari 94 peserta yang diundang mengikuti seleksi, dua diantaranya tidak hadir.
Panitia Pelaksana Tes Calon Kepala Sekolah Disdik Aceh 2021, Muksal menjelaskan, jumlah guru PNS yang mendaftar untuk ikut tes wawancara calon kepala sekolah sebanyak 548 orang. Terbanyak dari Aceh Utara, 39 orang, disusul Banda Aceh 33 orang dan Aceh Besar 30 orang. Sedangkan utusan Kota Sabang hanya 4 orang.
Sementara usia peserta yang ikut tes wawancara Cakep, ungkap Muksal, banyak yang berusia antara 35-49 tahun. “Ini artinya masa kerja mereka masih panjang dan kalau mereka nanti terpilih menjadi kepala sekolah, Disdik Aceh sangat optimis mereka akan bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Selaiun tes wawancara, terang Muksal, para peserta juga harus menandataangani surat pernyataan perjanjian bersedia ditempatkan di daerah mana saja di wilayah Aceh. Surat pernyataan itu sudah merupakan persyaratan untuk menjadi calon kepala sekolah.
“Tujuannya agar guru PNS yang sudah diangkat menjadi kepala sekolah di luar tempat tinggalnya, harus bersedia pindah tempat tinggal ke dekat sekolah tempat tugasnya,” ujarnya.
Hal itu, kata Muksal, sudah menjadi komitmen Pemerintah Aceh agar kepala sekolah yang diangkat tahun 2021 ini, tidak lagi ada yang mengajukan surat pindah untuk menjadi kepala sekolah di luar dari penempatan SK-nya, karena jauh dari tempat tinggalnya. “Para guru PNS harus siap menerima resiko, atas pengabdiannya menjadi seorang kepala sekolah di sebuah daerah, yang jauh dari tempat tinggalnya sekarang ini.”
Setelah menerbitkan SK pengangkatan kepala sekolah yang baru nanti, Disdik Aceh tidak akan melayani permohonan pindah untuk kepala sekolah baru, kecuali jika guru tersebut istri seorang TNI, Polri, dan pejabat lainnya, ia harus mengikuti dimana tempat tugas suaminya yang berstatus TNI, Polri dan pejabat penting lainnya.
“Kalau untuk guru PNS/Non-PNS yang bersuami TNI dan Polri, ada aturan khususnya dari pusat dan daerah wajib mengikuti lokasi tempat tugas suaminya,” ujar Muksal.
Muksal menambahkan, untuk pelaksanaan tes Cakep ini, Disdik Aceh melakukan kerja sama dengan Lembga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo.
Mereka yang lulus tes wawancara Cakep, kata Muksal, namanya akan dikirim ke LP2KS Solo, untuk bisa mengikuti pelatihan selama 3 bulan guna mendapatakan sertifikat calon kepala sekolah.(her)