Berita Aceh Utara
Sepeda Motor Seorang Warga Aceh Utara yang Diparkir di Teras Raib Digondol Maling
Sepeda motor jenis Honda CRF bernomor polisi BL 4269 FW milik Mukhori (50) warga Dusun Bukit Antara Desa Cot Girek Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara....
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Sepeda motor jenis Honda CRF bernomor polisi BL 4269 FW milik Mukhori (50) warga Dusun Bukit Antara Desa Cot Girek Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (25/4/2021) malam raib digondol maling.
Padahal sepmor tersebut diparkir korban di teras rumahnya. Atas kejadian tersebut kemudian korban membuat laporan polisi ke Mapolsek Cot Girek.
Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sebesar Rp 25 juta. Setelah mendapat laporan pengaduan tersebut, kini kepolisian masih menyelidiki untuk mengungkap identitas pelaku.
“Sepeda motor yang diduga dicuri itu sebelumnya terparkir di teras depan rumah korban pada Minggu malam (25/4) sekira pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya, kepada Serambinews.com, Selasa (27/4/2021)
Disebutkan, sekitar pukul 21.00 WIB istri korban sempat melihat sepmor tersebut masih terparkir di teras rumahnya.
“Tak lama kemudian, korban melihat tak ada lagi sepmornya di teras rumah,” ujar Kasubbag Humas.
Atas kejadian tersebut kemudian Mukhori melaporkan kasus pencurian tersebut kepada polisi dengan harapan segera ditangkap pelakunya.
“Polisi masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut,” pungkas kasubbag Humas Polres Aceh Utara.(*)
Baca juga: Arab Saudi Peringatkan Cuaca Buruk Selama Sepekan ke Depan, Hujan, Angin Kencang Sampai Petir
Baca juga: Indonesia Berencana Angkat KRI Nanggala-402, Pakar Kapal Selam Australia: Menyulitkan
Baca juga: Mesir Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac China