2,5 Ton Sabu Masuk Aceh, Polisi Tembak Mati Satu Bandar dan Tangkap 17 Tersangka
Kepolisian Republik Indonesia mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Barang haram tersebut ditemukan pada tiga lokasi di Aceh dan satu tempat di Jakarta.
Pengungkapan kasus itu dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Dalam operasi gabungan yang dilakukan pada tanggal 10 dan 15 April 2021, aparat menangkap 18 tersangka.
Bahkan, seorang di antaranya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau ditembak mati oleh petugas.
"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka," kata Kapolri.
Menurut Sigit, tersangka yang ditangkap terdiri atas 17 Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria.
Seluruh tersangka, sambungnya, memiliki peran yang berbeda-beda dalam penyelundupan narkoba itu.
"Peran dari tersangka yakni tujuh 7 orang sebagai pengendali, delapan transporter, dan tiga pemesan,” ujarnya.
Mereka yang bertindak sebagai pengendali adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.
Sementara delapan orang yang bertugas sebagai transporter yaitu M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF.
Sedangkan tiga orang sebagai pemesan masing-masing OL, AL, dan SL.
Penangkapan para tersangka jaringan narkotika tersebut, lanjut Kapolri, masing-masing dilakukan di tempat parkir ‘Ali Kopi’ Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.
Di dua lokasi ini, aparat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.278 Kilogram (Kg) atau 1,278 ton.
Dalam operasi kedua, petugas menyita 1.267 Kg atau 1,267 ton sabu di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, dan Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.