Berita Aceh Singkil
Badan Usaha di Aceh Singkil Dinilai Patuh Bayar Iuran BPJS
Berdasarkan hasil pemeriksaan seluruh badan usaha yang terdaftar pada BPJS kesehatan masuk dalam kategori patuh.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan semester I tahun 2021 digelar di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (29/4/2021).
Acara diikuti seluruh badan usaha yang terdaftar pada BPJS kesehatan di Kabupaten itu.
Forum itu membahas kepatuhan mengenai pelaporan dan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan badan usaha yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
"Pelaksanaan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan semester I tahun 2021, mengenai pelaporan dan pembayaran iuran BPJS," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Husaini melalui Kasi Datun Syahroni Rambe.
Menurut Roni panggilan akrab Kasi Datun, berdasarkan hasil pemeriksaan seluruh badan usaha yang terdaftar pada BPJS kesehatan masuk dalam kategori patuh.
"Seluruh badan usaha yang terdaftar pada BPJS Kesehatan masuk dalam kategori patuh," ujarnya.
Baca juga: VIDEO - Sedih! Diduga Karena Tak Laku, Ibu Ini Buang Dagangannya ke Tengah Jalan Sambil Ngamuk
Baca juga: Seorang Kepala Dinas Nikah Siri dengan Bawahan, Tak Tahan dengan Istri Sah yang Banyak Nuntut
Baca juga: VIDEO - Heboh Penangkapan Babi Ngepet di Depok, Ternyata Rekayasa Adam Ibrahim, Babi Dibeli Online
Baca juga: VIDEO Ular Piton Raksasa Subulussalam Dikubur Setelah Mangsa Kambing di Kebun Sawit
Sehari sebelumnya Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) beserta jaksa pengacara negara (JPN) melakukan peluncuran Website dan Aplikasi JAPRI JPN.
Acara dihadiri seluruh camat yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil bertempat di Pos Pelayanan Hukum gratis Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Rimo, Kecamatan Gunung Meriah.
Peluncuran website dan aplikasi Japri JPN tujuannya untuk memberikan pelayanan dan memudahkan aparat pemerintah di kecamatan dan desa memberi informasi kepada jaksa selaku Pengacara Negara.(*)