Bansos PKH Tahap II Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM  - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH tahap II.

Menteri Sosial, Tri Rismaharani, mengatakan proses pencairan dilakukan mulai awal puasa lalu.

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa," kata Risma, Sabtu (17/4/2021), dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id.

Untuk menyalurkan bansos PKH tahap II ini, Kemensos menyiapkan anggaran sebanyak Rp 6,53 triliun.

Jumlah sasaran atau penerimanya sejumlah 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Risma berharap, penyaluran bansos PKH di bulan Ramadan bisa membantu warga untuk mencukupi kebutuhannya.

Selain itu, adanya pencairan bansos PKH juga diharap memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga: Perjuangan Wardah Maulina, Istri Natta Reza yang Sempat Minta Dipoligami Kini Hamil 8 Minggu

Baca juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," ujar mantan Wali Kota Surabaya ini.

Adapun proses pencairan Bansos PKH dilakukan melalui Bank Himbara dimana dana langsung ditransfer ke penerima.

"Mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," pungkas Risma.

Baca juga: Terbaru, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI atau BNI, Akses di Link Berikut

Untuk diketahui, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu kompinen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen pendidikan yaitu dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Dikutip dari Kompas.com, berikut besaran bansos PKH dalam 1 tahun:

- Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun

- Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved