Sosok Ustaz Adam Ibrahim, Dalang di Balik Hebohnya Babi Ngepet, Kini Diamankan Polisi

Terungkap bahwa alasan pria berusia 44 tahun mengarang tentang cerita penangkapan babi ngepet itu karena dirinya ingin makin terkenal

Editor: Amirullah
TribunJakarta.com/ Dwi Putra
Penemuan babi ngepet yang hebohkan tanah air ternyata hoaks, karangan semata 

"Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret," ungkapnya.

Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.

Motif rekayasa babi ngepet

Adam Ibrahim mengatakan alasannya merekayasa kemunculan babi ngepet agar lebih terkenal di lingkungan rumahnya.

Babi yang ternyata masih anakan tersebut, sengaja dibeli oleh Adam melalui daring, seharga Rp 900 ribu.

"Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi diduga jadi-jadian) adalah bohong. Dia merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp 900 ribu," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).

"Dia mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” timpalnya lagi di Polres Metro Depok.

Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.

Baca juga: 6 Bulan Berfoya-foya di Bali, Selegram Seksi yang Tipu Warga Medan Rp 20 M Kini Ditangkap

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN Posisi CS, Minimal Lulusan D3

Hasil cerita rekayasa

Hasil pemeriksaan polisi, Adam mengakui bahwa semua cerita yang kadung tersebar hanyalah rekayasanya semata.

Bahkan, rekayasa cerita tersebut telah dikarang Adam sejak bulan Maret 2021 silam.

"Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret, jadi ada kurang lebih satu bulan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Pancoran Mas , Kamis (29/4/2021).

Sejumlah cerita hasil karangan yang sudah tersebar di antaranya adalah soal tujuh pria bugil yang menangkap babi ngepet tersebut.

"Mereka hanya buka baju saja (saat penangkapan)," ujar Imran.

Selanjutnya, Imran juga membantah segala cerita seperti perubahan wujud manusia menjadi babi, hingga ukurannya yang mengecil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved