Internasional
Arab Saudi Wajibkan Pekerja Disuntik Vaksin Covid-19, Syarat Masuk Kerja
Kerajaan Arab Saudi mewajibkan seluruh pekerja untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sebelum masuk kerja.
SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Kerajaan Arab Saudi mewajibkan seluruh pekerja untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sebelum masuk kerja.
Dilansir ArabNews, Jumat (30/4/2021), berbagai kementerian dan departemen telah menegaskan perlunya vaksinasi Covid-19 bagi karyawan sebagai syarat masuk tempat kerja.
Karyawan harus memperbarui status mereka di aplikasi Tawakkalna.
Hanya mereka yang telah menerima vaksinasi, dan memiliki kata "diimunisasi" di aplikasinya, yang akan diizinkan masuk kerja.
Baca juga: Arab Saudi Umumkan 1.026 Kasus Baru Virus Corona dan 11 Kematian
Kementerian Kehakiman, Kesehatan, Pendidikan, Penjaga Perbatasan, Pertahanan Udara dan Garda Nasional telah mulai membuat daftar karyawan yang belum menerima vaksin.
Untuk melindungi mereka dan orang-orang di sekitar mereka dari potensi terinfeksi Covid-19 saat bekerja.
Saudi dan ekspatriat di Kerajaan terus menerima suntikan Covid-19 dengan 8.969.167 orang telah diinokulasi sejauh ini.
Sedangkan Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan izin baru untuk shalat Qiyam Al-Layl di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Cari Solusi Prilaku Negatif Iran, AS Mitra Utama, Walau Biden Mengabaikan
Antara shalat Isya dan Subuh (sebelum fajar) selama 10 hari terakhir Ramadhan.
Tetapi, para jamaah harus mendafarkan melalui Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.(*)
Baca juga: Arab Saudi Larang Pertemuan Besar Selama Ramadhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/instalasi-desanilasi-arab-saudi.jpg)