Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Abang dan Ayah Kandung Berkali-kali, Pelaku Ditangkap Polisi

Seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga disetubuhi oleh kakak kandung dan ayah kandungnya.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Kadek mengatakan, saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

A dan M masih diperiksa di Polresta Mataram dengan status terduga.

"Sampai detik ini kami masih melaksanakan pemeriksaan dan juga pengembangan, termasuk kemarin sudah membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," Kata Kadek.

Kadek mengatakan, dari hasil visum terdapat luka lama pada kemaluan korban.

 "Hasil visum menyampaikan ada luka lama pada jam arah tertentu, kami masih menunggu hasil visum secara formilnya," kata Kadek.

Sementara korban, telah didampingi petugas peksos Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat dan akan dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Paramita Mataram untuk memulihkan trauma.

"Korban penanganannya kami limpahkan ke peksos yang nanti akan dititipkan di Paramita supaya dapat pengamanan di sana sana dapat trauma healing di Paramita," kata Kadek.

Baca juga: Hasil MotoGP Spanyol 2021 - Francesco Bagnaia Geser Posisi Fabio Quartararo di Menit Akhir FP 2

Baca juga: Imam Masjid di Aceh Singkil belum Terima Honor

Baca juga: Pria Ini Sempat Pulang ke Rumah Usai Bunuh Tetangga, Pelaku Kembali ke Lokasi Lihat Mayat Dievakuasi

 Kompas.com dengan judul "Remaja 14 Tahun Diduga Disetubuhi Ayah dan Kakak Kandung",

BACA BERITA LAIN TERKAIT KASUS RUDAPAKSA

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved