Mabes Polri: Densus 88 Akan Diterjunkan Tumpas KKB di Papua

"Tentunya saat ini Polri sedang merumuskan implementasi keterlibatan Densus 88 yang merupakan pasukan khusus menangani aksi-aksi terorisme di Indonesi

Editor: Faisal Zamzami
Foto Facebook
Anggota KKB pimpinan Lamek Taplo disebut terlibat dalam penyerangan anggota TNI di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa (20/10/2020) 

Konsekuensi kedua, kata dia, adalah penyebutan secara spesifik kelompok terorisme di Papua berdasarkan pimpinan mereka.

"Jangan sampai salah menyebut sebagai kelompok teroris Papua karena akan membuat marah warga Papua lain yang tidak mendukung.

Sebut saja nama kelompoknya misalnya kelompok teroris Lekagak Telenggen , kelompok teroris Goliat Tabuni, kelompok teroris Kely Kwalik, dan seterusnya," kata Ridlwan yang merupakan alumni S2 Intelijen UI tersebut.

Konsekuensi ketiga, kata dia, Densus 88 bisa menangkap siapa saja yang setuju, atau mendukung aksi bersenjata di Papua.

Termasuk, kata dia, mereka yang mendukung di medsos.

"Misalnya Veronika Koman, selama ini mendukung KKB di Twitter, bisa ditangkap atas dugaan terorisme sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018," kata Ridlwan.

Penangkapan itu, kata dia, juga bisa dilakukan terhadap aktivis-aktivis pro KKB yang berada di kota-kota di luar Papua.

"Misalnya di Yogya, di Surabaya, kalau ada indikasi kelompok itu mendukung KKB sekarang bisa dihukum dengan Undang-Undang terorisme," kata dia.

Ridlwan mengatakan dengan demikian perlu dipikirkan masifnya penangkapan, termasuk kapasitas penjara yang digunakan nanti.

"Pergantian istilah menimbulkan konsekuensi serius yang harus disiapkan pemerintah," kata Ridlwan.

Baca juga: TNI-Polri Serbu Markas Lekagak Telenggen, 9 Anggota KKB Tewas Dalam Baku Tembak di Distrik Gome

Baca juga: KKB Kocar-Kacir Dikejar TNI-Polri, Kejar-kejaran Sampai 1,6 Kilometer, Baku Tembak Selama 8 Jam

IPW: Densus harus tunjukkan prestasinya

Pemerintah telah menetapkan KKB Papua sebagai gerakan teroris. Indonesia Police Watch (IPW) berharap Densus 88 Anti Teror harus segera bergerak menunjukkan prestasinya.

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan, sebulan setelah penetapan itu Densus 88 bisa turun ke Papua untuk membersihkan aksi teroris Papua yang meresahkan masyarakat.

"Minimal melokalisir gerakan kelompok teror tersebut," kata Neta S Pane dalam keterangan pers, Jumat (30/4/2021).

Namun IPW mengingatkan bahwa teroris Papua lebih bengis, lebih terlatih, lebih solid dan lebih canggih persenjataannya ketimbang teroris non Papua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved