Berita Bireuen
Disdagperinkop dan UKM Bireuen Usulkan 14 Ribu Usaha Mikro Calon Penerima Bantuan
Usulan Produktif usaha Mikro (BPUM) ini merupakan tahap pertama tahun ini atau tahap ketiga sejak program tersebut diluncurkan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Bireuen telah mengusulkan sebanyak 14.554 usaha mikro atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) Bireuen sebagai calon penerima Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM).
Usulan tersebut merupakan tahap pertama tahun ini atau tahap ketiga sejak program tersebut diluncurkan.
Informasi telah diusulkan sebanyak 14 ribu orang calon penerima BPUM disampaikan Kadisdagperinkop dan UKM Bireuen, Ir Alie Basyah MSi kepada Serambinews.com, Sabtu (01/05/2021).
Alie Basyah mengatakan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya menyebarluaskan pengumuman tentang adanya program bantuan BPUM untuk Bireuen dari Menteri Koperasi dan UKM RI dikucurkan lagi tahun ini.
Beranjak dari surat tersebut,.dinas meminta kepada para camat untuk menyampaikan kepada masing-masing keuchik dan melakukan pendataan secara online, batas terakhir 26 April lalu.
Hasil pendataan yang dilakukan melalui online ada belasan ribu UMKM yang mengajukan berkas persyaratan sebagai calon penerima bantuan.
Baca juga: Pamit Salat Tarawih, Gadis Ini Minum Minuman yang Diberi Teman, Kaget Saat Bangun tanpa Busana
Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Pemotongan THR PNS, Dipakai untuk Prakerja hingga BLT
Baca juga: Siang Bolong, Warung Makan Ambruk hingga Pengunjung Nyungsep ke Got, Netizen Singgung Soal Azab
Baca juga: Anggota DPR Juga Dapat THR Tahun 2021, Segini Besarannya
Hasil verifikasi dari 17 kecamatan sebanyak 14.554 UMKM diusulkan sebagai calon penerima bantuan tersebut.
Alie Basyah mengatakan, usulan dari Bireuen telah diteruskan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Provinsi Aceh kepada Deputi Bidang usaha Mikro Kementerian Koperasi dan usaha Kecil Menengah RI 29 April lalu bersama dengan usulan dari lima kabupaten/kota lainnya.
Adapun lima kabupaten/kota yang diusulkan bersamaan yaitu dar Bireuen, Aceh Selatan, Aceh Utara, Aceh Jaya dan Subulussalam.(*)