Berita Aceh Utara
Janda Muda di Aceh Utara Ditangkap Polisi di Gubuk, Diduga Tunggu Pembeli Sabu, 24 Paket Dibuang
“Petugas mengamankan tersangka tersebut saat duduk di sebuah gubuk,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
“Petugas mengamankan tersangka tersebut saat duduk di sebuah gubuk,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang janda muda berinisial EW (27) asal Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ditangkap polisi di sebuah gubuk kawasan desa setempat.
Janda satu anak ditangkap pada pada Jumat (30/4/2021) malam.
Perempuan ini diduga berada di sebuah gubuk kawasan itu karena sedang menunggu “pasiennya” alias pembeli sabu darinya.
“Petugas mengamankan tersangka tersebut saat duduk di sebuah gubuk,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Minggu (2/5/2021).
Disebutkan, saat petugas tiba di sebuah gubuk tersebut, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah.
Baca juga: Niat Bantu Teman Ganti Ban di Pinggir Jalan Tol, 3 Sopir Tewas Tertimpa Truk
Baca juga: Bukan Keluarga Driver Ojol, Inilah Sasaran Utama Pengirim Sate Maut, Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Sakit Hati Istri Tiap Hari Minta Cerai, Pria Ini Nekat Rudapaksa Anak Tiri, Ngakunya Khilaf
Ternyata belakangan diketahui bungkusan plastik yang dibuang tersebut berisi 24 paket sabu yang sudah dikemas rapi.
Kemudian setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“EW memang sudah menjadi target operasi pihaknya atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran narkoba di kawasan itu,” kata Kasat Narkoba.
Ditambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan. (*)